3. Buku jalur mandiri untuk kepentingan pribadi
Bagi penulis buku yang juga berprofesi sebagai seorang pendidik berstatus PNS, tentu salah satu syarat untuk kenaikan pangkat atau golongan adalah wajib memiliki karya tulis yang sudah dipublikasikan salah satunya dalam bentuk cetakan buku.
Tidak hanya guru PNS yang membutuhkan buku untuk kepentingan kenaikan pangkat. Pihak kampus pun biasanya ikut menerbitkan buku sebagai target publishing yang ditentukan oleh perguruan tinggi atau universitas tersebut.
Tidak hanya itu, orang pribadi pun juga dapat mencetak bukunya sendiri sebagai upaya untuk membangun personal branding.
Oleh karena itu, buku yang diterbitkan secara mandiri atau jalur self publishing ini sangat bermanfaat untuk menunjang berbagai kepentingan.
4. Memiliki kepuasan dan kebanggaan ketika buku dipromosikan penerbit mayor
Ketika buku yang kita cetak secara mandiri lewat jalur penerbit minor, buku hasil cetakannya tersebut bukan tidak mungkin bisa menembus tembok penerbit mayor.
Rekan kami yang pernah menerbitkan buku lewat jasa penerbit minor, pada suatu kesempatan menemukan karya bukunya terpajang di salah satu toko buku skala nasional yang sudah punya banyak cabang se-Indonesia seperti Gramedia.
Tentu hal tersebut menjadi sebuah kebanggaan tersendiri yang akan dirasakan oleh seorang penulis ketika bukunya bisa dipromosikan penerbit mayor maka hasilnya buku tersebut akan mampu menjangkau calon pembaca lebih luas lagi.
5. Bisa kontrol penjualan penerbit maupun distribusi secara mandiri
Dengan menerbitkan buku secara mandiri ini, si penulis punya kontrol tersendiri dalam segi penjualan buku hasil karyanya tersebut.