Peran pemerintah dalam pembahasan mengenai investasi hijau perlu disinkronkan dengan topik lingkungan dan pembahasan ekosistem secara utuh.
Langkah Terobosan dan Tata Kelola Inventasi Hijau
Melalui pengelolaan investasi hijau secara berkelanjutan, maka akan mengurangi limbah sebesar 18% -Â 52%Â pada 2030. Serta berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 126 juta ton CO2.
Investasi hijau sejalan pula dengan tatacara ekonomi hijau dijalankan.
Bila Indonesia tak menerapkan ekonomi hijau, maka pendapatan per kapita Indonesia tak akan mencapai target $12.000 - 13.000 USD. Sehingga menyebabkan Indonesia terus saja terperangkap menjadi negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Pola pertumbuhan ekonomi Indonesia harus ambisius mengejar pertumbuhan 6% per tahun melalui ekonomi hijau dan rendah karbon guna mendorong kenaikan pendapatan per kapita.
Dengan pengembangan ekonomi hijau, penciptaan lapangan kerja dan investasi hijau baru bisa terus didorong.
Di luar negeri sudah ada beberapa negara mulai mendeklarasikan bahwa hampir semua produk-produknya dihasilkan dari proses ekonomi hijau ini.
Dari dalam negeri sendiri pun sudah mulai dan terus mengarah ke sana. Di berbagai wilayah Indonesia telah ditemukan salah satu bentuk investasi hijau berupa pengelolaan sampah yang dapat di daur ulang atau penciptaan produk baru dalam pola ekonomi hijau.
Dari dekat, penulis dapat menyaksikan itu semua dan bersentuhan langsung tentang bagaimana ekonomi hijau ini mulai dihadirkan dalam bidah sosial kemasyarakatan bahkan dalam dunia pendidikan.
Beberapa waktu yang lalu, kami mengulik seputar tata kelola sebuah Bank Sampah "Hijau Lestari Terus" yang merupakan binaan PT PJB PLTU Tenayan dan DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) di Kota Pekanbaru.