Bila teknologi finger print ini kembali diterapkan maka pihak yang bersangkutan perlu menegaskan kembali kepada semua pengguna bahwa sebelum melakukan scanning sidik jari maka hendaklah benar-benar memastikan kondisi tangan dalam keadaan bersih dan higienis.
Ketiga, tetap membiasakan perilaku jujur dengan selalu menjaga ketepatan waktu. Ruh dari penerapan teknologi finger print sebenarnya adalah sebagai proses pembentukan nilai moral pada setiap pengguna atau para pekerja.
Dengan adanya penggunaan finger print ini maka para penggunanya akan membiasakan untuk melakukan manajemen waktu yang terkontrol dengan baik. Sehingga dapat terhindar dari perilaku korupsi waktu.
Demikianlah kondisi finger print saat ini. Akan ada dua hal yang akan dialami oleh finger print sebentar lagi ketika pandemi telah berlalu.
Pertama, finger print kembali dimanfaatkan dengan regulasi dan tatacara seperti yang kami sampaikan diatas. Sedangkan yang kedua, finger print tetap berakhir statusnya menjadi sampah elektronik yang dpat mencemari lingkungan dan pemandangan nantinya.
Semoga saja pihak-pihak yang mungkin akan kembali memanfaatkan teknologi finger print ini dapat lebih dioptimalkan agar efektifitas perekapan presensi kehadiran bisa berjalan dengan lebih memadai. Harapan kita bahwa finger print tidak terbuang sia-sia menjadi sampah elektronik.
Mari selalu menjaga kelestarian alam dan lingkungan dengan berbagai cara sederhana yang memungkinkan untuk kita lakukan. Sebelum dilakukan secara bersama-sama, mulailah dari diri kita sendiri walau sekecil apapun itu.
[Akbar Pitopang]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H