Momen mudik ke kampung halaman harus berjalan dengan nyaman tanpa ada tekanan dan beban selama perjalanan.
Sebelum para pemudik melakukan perjalanan tentu mereka akan mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan aktifitas mudik.
Mempersiapkan segala sesuatu merupakan suatu aktifitas yang tidak boleh diabaikan oleh para pemudik. Jika menginginkan perjalanan tanpa hambatan.
Mulai dari mempersiapkan budget dan dana yang mencukupi yang dibutuhkan untuk akomodasi dan transportasi untuk perjalanan mudik.
Mempersiapkan oleh-oleh atau buah tangan untuk keluarga dan orang-orang yang disayang yang menanti kedatangan pemudik di kampung halaman.
Tidak hanya itu, sebelum keberangkatan juga perlu memastikan rumah yang akan ditinggalkan aman selama melakukan perjalanan mudik. Dengan bantuan pengamanan dari tetangga, petugas keamanan atau orang kepercayaan di lingkungan perumahan.
Begitu pula untuk satu hal yang cukup penting disiapkan saat perjalanan mudik adalah penyediaan uang cash agar dapat melakukan proses transaksi pembayaran disaat merchant tidak dapat menerima pembayaran secara digital misalnya.
Nah, begitu banyak hal yang harus dipersiapkan dengan matang oleh para pemudik yang hendak melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Tetapi nyatanya ada satu hal yang sering diabaikan oleh para pemudik dalam kategori sebuah kewajiban yang menyangkut hubungan antara nasabah dengan pihak bank.
Kewajiban yang dimaksud adalah kewajiban untuk membayar cicilan kredit sebagai pelayanan dan fasilitas yang telah diberikan oleh bank kepada nasabah.
Banyak sekali kita sebagai pemudik terkadang lupa kapan tanggal jatuh tempo pembayaran cicilan kredit bank.
Padahal setiap keterlambatan pembayaran tentu kreditur akan dikenakan biaya keterlambatan yang dihitung per hari.