Padahal sangat besar kemungkinan akan dapat menularkan ke hewan peka lain yang memakan sisa jeroan mentah tersebut.
Daging dan jeroan yang dibeli di pasar ketika sudah sampai di rumah jangan langsung dicuci. Dengan alasan jika terdapat cemaran virus pada daging dan jeroan maka virus tidak mencemari lingkungan melalui air cucian.
Daging harus langsung dimasak dengan merebusnya pada air yang mendidih selama minimal 30 menit.
Jika daging hendak dibekukan maka daging wajib direbus mendidih minimal 30 menit terlebih dahulu lalu barulah siap untuk disimpan dalam kulkas minimal 24 jam sebelum dikonsumsi.
Ketika hendak mengkonsumsi susu (sapi atau kambing) maka harus dimasak mendidih minimal 5 menit sambil diaduk perlahan supaya tidak ada bagian yang hangus di dasar panci.
Selanjutnya benda atau alat yang digunakan berupa talenan, pisau, wadah yang telah kontak dengan daging dan jeroan mentah maka harus dicuci dengan deterjen.
Disamping itu, kebersihan tangan dan tempat dengan kondisi sebelum, selama, dan setelah menangani daging dan jeroan maupun pada saat proses memasak harus senantiasa dijaga.
Demikianlah informasi penting terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang kasusnya kembali muncul ke permukaan. Padahal jelas sebentar lagi kita akan menyambut Hari Raya Qurban.
Dimana akan terjadi interaksi dengan intensitas kontak langsung yang tinggi terhadap hewan ternak yang akan kita siapkan untuk berqurban.
Semoga kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini dapat ditekan oleh pemerintah agar semuanya dapat berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya. Dan kita semua dapat terhindar dari segala dampak buruk yang mungkin dapat ditimbulkan. Aamiin.
Konsumsilah daging yang sehat. Agar kita menjadi pribadi yang kuat.