Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kondisi Terkini Rumah Gadang di Minangkabau yang Semakin Terabaikan

6 Mei 2022   08:55 Diperbarui: 26 Mei 2022   07:57 1940
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah Gadang untuk masa depan (Dokpri)

Balai Adat yang memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat Minang saat ini (Dokpri)
Balai Adat yang memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat Minang saat ini (Dokpri)

Balai Adat milik semua suku yang ada di sebuah jorong atau kampung. Keberadaan Balai Adat dapat dimanfaatkan untuk berbagai hal untuk kepentingan bersama.

Misalnya untuk kegiatan posyandu, vaksinasi, sosialisasi kesehatan ataupun yang berhubungan dengan dunia pendidikan. Hingga sebagai wadah untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan suku maupun semua warga kampung. 

Seperti itulah gambaran rumah gadang di kampung kami saat ini. Memang dalam kondisi yang memprihatikan dan perlu penanganan yang serius oleh semua pihak yang terlibat.

maka disini izinkan kami untuk mengutakan beberapa masukan untuk solusi terkait permasalahan yang menimpa rumah gadang ini. diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Memberdayakan fungsi LKAM (Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau) untuk memberikan pehamanan kepada masyarakat minang bahwa betapa begitu pentingnya menjaga eksistenti rumah gadang yang menyimpan kekayaan nilai bersamanya.
  2. Pemerintah daerah atau provinsi mengalokasikan dana untuk perbaikan atau restorasi rumah gadang yang mengalami kerusakan parah. setiap tahun dananya dialokasikan untuk itu. Walaupun proses restorasi tidak bisa dilakukan langsung secara keseluruhan. Namun bisa dilakukan bertahan dan berangsur-angsur hingga semuanya dapat diperbaiki kembali.
  3. Memberikan apresiasi kepada pemilik atau ahli waris yang masih menghuni dan merawat rumah gadang dengan baik. apresiasi bisa dilakukan dengan pemberian plakat atau piagam penghargaan. Disamping itu pula bisa diserahkan dana untuk tambahan biaya perawatan rumah gadang.
  4. Pemerintah daerah atau provinsi harus merekap jumlah rumah gadang yang tersisa dalam semua kondisi yang ada. Kemudian dimasukkan datanya ke dalam database yang datanya benar-benar berasal dari kondisi secara real.
  5. Mengalihkan rumah gadang untuk keperluan yang menunjang kegiatan kepariwisataan. Misalkan ada event pariwisata maka para turis bisa diarahkan untuk menginap di rumah gadang. Sehingga langkah tersebut dapat memberikan pemasukan bagi pengelola rumah gadang. Dana tersebut tentu bisa dimanfaatkan pula untuk perawatan rumah gadang.

Kondisi seperti itu kemungkinan juga terjadi di kampung-kampung lain di seluruh daerah di Sumatera Barat. Walaupun sebenarnya juga masih banyak rumah gadang yang tetap terpelihara dengan baik di beberapa tempat.

Rumah gadang di beberapa tempat menjadi spot pariwisata menarik yang dikemas menjadi desa wisata. Seperti di Surga (Saribu Rumah Gadang) di Solok Selatan. Sarugo (Saribu Rumah Godang) di Limo Puluah Kota. Dan di kawasan lainnya di Sumatera Barat.

Akankah rumah gadang keberadaannya berubah hanya sebatas identitas kepariwisataan di Sumatera Barat di kemudian hari? Istana Baso Pagaruyuang di Tanah Datar misalnya.

.........."Padahal rumah gadang merupakan sebuah mahakarya warisan nenek moyang yang menyimpan nilai filosofis, historis, sosiologis, antropologis, ekonomis, bahkan nilai estetis yang sangat tinggi dan menakjubkan".

Banyak orang yang mengagumi kemegahan dan keotentikan rumah gadang ini. Hendaknya rumah tangga terus eksis selamanya. Begitulah harapan kita semua hendaknya.

Sebuah catatan untuk masa depan,
== Akbar Pitopang ==

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun