Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK, Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kompleksitas Problematika Kasus Seksualitas Remaja dan Upaya Menanganinya

30 April 2013   13:33 Diperbarui: 12 November 2022   11:17 1495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


 

Topik pembicaraan yang dibahas Sabtu (27/4) kemaren, adalah mengenai seksualitas remaja. Beragam problema terjadi dalam hal seksualitas remaja. Apalagi dewasa ini semakin meningkat tren pelecehan seks yang terjadi pada perempuan dan anak-anak. 

Untuk itu talkshow dengan mengangkat tema seksualitas remaja kali ini amat tepat untuk diperbincangkan terutama di kalangan remaja dan generasi muda. Acara talkshow diadakan di teatrikal perpustakaan UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta dengan menghadirkan narasumber-narasumber kompetitif dan professional di bidang kesehatan seksualitas remaja serta juga mengundang Diajeng Jogja tahun 2012 untuk berbagi pengalamannya bersama peserta talkshow. Dengan peserta di dominasi oleh para mahasiswa yang merupakan generasi muda.

talkshow tentang seksualitas remaja (dokpri)
talkshow tentang seksualitas remaja (dokpri)

 

Semua narasumber yang hadir pagi itu menyampaikan materi dan pengalamannya dengan apik dan mantap. Sehingga membuat semua peserta yang hadir di ruangan itu menjadi sangat antusias mengikuti jalannya talkshow dari awal hingga akhir yang berlangsung hampir empat setengah jam lamanya. 

Salah seorang pembicara yang aktif dalam lembaga yang berkaitan dengan konseling remaja menceritakan kasus nyata yang dialami kliennya yang merupakan korban kekerasan seks. Ada sebuah kasus yang menimpa anak kelas 6 SD. Korban adalah seorang anak perempuan. 

Sebenarnya masalah dasarnya sederhana yakni orang tuanya sibuk bekerja. Dua-duanya bekerja dan banyak menghabiskan waktu di luar rumah. Ayahnya setiap hari pulang jam 8 malam. Sedangkan ibunya sering mengurusi urusan di luar kota. Si korban mempunyai tetangga seorang polisi. Orang tua korban sebenarnya kenal dan berhubungan baik dengan tetangga yang polisi tersebut. 

Namun pada suatu hari polisi tersebut masuk ke kamar korban. Korban diancam dengan dipegang kedua tangannya. Kekerasan seksualitas yang terjadi bahkan membuat si korban pendarahan. 

Perbuatan bejad polisi pada korban terjadi selama 1 tahun. Kenapa perlakuan itu bisa berlangsung lama karena anak takut dan terancam. Namun yang terjadi selanjutnya adalah anak tersebut menjadi anak yang keras dan kasar. Anak perempuan itu suka membantah kata-kata orang tuanya, melawan, susah diatur dan menjadi keras kepala. 

Padahal sebelumnya anak tersebut anak yang baik. Namun kemudian si korban masuk SMP. Karena kejadiannya ketika kelas 6 SD. Di sekolah yang baru itu anak mulai punya teman akrab dan kebetulan seorang anak cowok. Ia sering pulang malam. Itu dilakukan semata-mata sambil menunggu ayahnya pulang yang biasanya pulang kerumah jam 8 malam. 

Karena anak takut jika dirumah maka bisa diperlakukan kasar lagi oleh polisi tersebut. tapi ayah dan ibunya menganggap anaknya nakal. Dan karena di sekolah anak tersebut suka bolos, maka sekolah juga menganggap anak itu siswa yang nakal tanpa sebelumnya mengetahui permasalah sebenarnya yang terjadi. 

Karena korban punya teman akrab maka ia menceritakan semua masalahnya pada temannya itu. termasuk kasus pelecehan yang dialaminya melalui sms. Karena sudah tak tahan melihat kenakalan anaknya itu, maka pada suatu malam saat korban sudah tidur, ayahnya membaca sms-sms korban pada teman akrabnya itu. dan orang tuanya mengira korban telah melakukan hubungan seks tersebut dengan teman cowoknya itu. dan jam 2 pagi korban dibangunkan dan diinterogasi oleh orang tuanya. 

Dari sanalah orang tuanya mengetahui kalau anak menjadi korban dari tetangganya yang polisi tersebut. dan kemudian polisi tersebut dilaporkan. Karena ia seorang aparatur negara maka perbuatannya tersebut  di tuntut sebagai tindak pelanggaran kode etik.

(via sumber ilustrasi: aktual.co)
(via sumber ilustrasi: aktual.co)

Ketika menjalani persidangan, korban merasa tak nyaman karena cara penanya menyampaikan pertanyaan-pertanyaan terkadang sering sekali tidak memperhatikan penggunaan kata-kata yang tepat untuk si korban dan tidak melihat kondisi psikologi korban. 

Seringkali korban merasa muak dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dan akhirnya tidak mau menyampaikan jawaban dan memilih diam. Seharusnya pihak penanya harus paham kondisi luar dalam yang dialami korban. 

Dampak kekerasan seksual yang menimpa korban meninggalkan trauma yang mendalam. Dampak dari kekerasan seksual itu berupa;

  • Mimpi buruk. Korban-korban kekerasan seksusal sering sekali mengalami mimpi buruk karena akibat trauma hebat yang dialaminya.
  • Ketakutan berlebihan. Korban seringkali merasakan ketakutan ketika melihat benda-benda yang ada saat kejadian. Misalkan benda yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya ataupun benda-benda seperti barang-barang di kamar, lukisan di dinding dan sebagainya.
  • Masalah harga diri. Korban pelecehan seksual seringkali di judge miring oleh masyarakat. Padahal mereka hanyalah korban.
  • Depresi dan keinginan untuk bunuh diri. Depresi yang sudah memuncak sering memunculkan niat untuk mengakhiri nyawa korban sendiri. Hal ini sering sekali kita temukan ketika korban merasakan depresi yang mendalam.
  • Keinginan untuk mengulangi. Hal ini bisa terjadi pada korban-korban yang ketika mengalami kekerasan seksual tersebut saat masih belia. Sehingga ketika korban mulai dewasa timbul keinginan seksual yang seperti itu lagi. Bahkan korban yang mengalami hal seperti itu seringkali kembali terjerumus.
  • Trauma berkepanjangan. Akumulasi dari semua dampak yang dialami oleh korban kekerasan seksual akan menimbulkan trauma yang berkepanjangan. Dan hal ini akan semakin susah untuk dipulihkan.

Korban kekerasan seksual memang seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian khusus. Kekerasan seksual ini tidak bisa dianggap sebagai masalah yang tidak penting menganggap enteng. 

Mungkin bagi kita yang tidak mengalami bisa menganggap seperti itu padahal bagi korban, kekerasan seksual yang dialaminya akan meninggalkan luka mendalam yang tak mudah untuk dilupakan begitu saja. 

Jikalau tidak percaya coba anda rasakan suatu saat jika memang akhirnya menjadi korban kekerasan seksual. Konkritnya seperti itu jika kita semua masih menganggap kekerasan seksual sebuah masalah yang biasa.

Korban kekerasan seksual harus mendapatkan pendampingan dari pihak-pihak terkait untuk pemulihan. Pendampingan korban berupa;

1. Pemeriksaan medis. Pemeriksaan medis untuk mengetahui kondisi organ vital korban seperti apa. Misalkan terjadi pendarahan saat terjadi kekerasan seksual. Atau kekerasan fisik yang dialami korban saat pelaku melakukannya.

2. Pendampingan psikologis. Pendampingan ini tak kalah pentingnya. Korban kekerasan seksual pasti akan mengalami trauma dan masalah pada kejiwaan atau psikologisnya. Kekerasan fisik, efeknya hanya beberapa saat namun akan meninggalkan efek psikologis yang sangat lama dan perlu penanganan dan pemulihan yang kontinyu.

3. Pendampingan hukum. Korban kekerasan seksual harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Masalah hukum di negeri ini bisa dipermainkan apalagi oleh oknum-oknum yang berhubungan dengan aparatur negara dan memilii kekuasaan. Untuk itu korban harus mendapatkan pendampingan hukum agar persidangan berjalan sesuai dengan hukum yang ada dan mendapatkan hukuman yang benar-benar setimpal dengan apa yang dilakukan pelaku terhadap korban kekerasan seksual.

4. Pendampingan sosial. Pandangan masyarakat terhadap korban harus diluruskan. Bahwa seseorang itu hanya seorang korban yang tidak bersalah. Pandangan miring masyarakat harus diluruskan agar korban merasa dihargai oleh masyarakat. Lingkungan sosial juga amat berpengaruh dalam proses pemulihan trauma yang dialami korban. 

5. Pendampingan rohani. Agama seharusnya bisa bersifat preventif. Korban harus didekatkan kepada tuhan dan agamanya. Pencegahan melalui agama juga harusnya bisa dilakukan kepada khalayak umum agar tidak melakukan pelecehan seksual. Bahwa perlakukan tersebut amat bejad dan berdosa besar. sehingga diharapkan melalui pendekatan agama, orang-orang akan merasa sadar dan bisa terhindar dari pelecehan dan kekerasan seksual.

(via images.detik.com)
(via images.detik.com)

Pemulihan trauma yang dialami oleh korban tidaklah mudah untuk dilakukan. Yang namanya trauma, bisa kambuh kapan saja jika hal-hal yang berkaitan dengan apa yang dialami korban membuatnya tertekan sehingga akan kembali merasakan pedihnya pelecehan yang dialaminya dan kembali merasakan trauma. 

Untuk itu ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk pemulihan trauma ini. Diantaranya sebagai berikut:

1. Menjauhkan korban dari tempat kejadian. Anak-anak korban kekerasan seksual harus dijauhkan dari tempat kejadian. Misalkan anak tinggal di tempat yang baru dengan anggota keluarganya yang lain. Atau pindah ke daerah lain dan memulai hidup baru agar trauma bisa dipulihan karena korban jauh dan susah untuk mengingat tempat kejadian.

2. Dukungan keluarga. Dukungan dari keluarga amatlah penting dan sangat berarti. Dukungan yang diberikan oleh keluarga akan membuat korban merasa masih memiliki orang-orang yang sayang dan peduli kepadanya. Dukungan dari keluarga biasanya memiliki dampak yang besar dalam hal pemulihan trauma yang dialami korban.

3. Dukungan guru dan teman. Jika memang pihak sekolah dan teman-temannya sudah mengetahui maka seharusnya ia mendapatkan dukungan dari sekolah dan teman-temannya. Anak-anak korban kekerasan seksual biasanya akan dikeluarkan oleh pihak sekolah karena dianggap telah mencermarkan nama baik sekolah. Padahal anak hanya menjadi korban dan tentu hal itu tak pernah ia inginkan. Kebanyakan pihak sekolah akan melakukan hal seperti itu. maka untuk ke depannya, pandangan sekolah harus diluruskan bahwa sekolah seharusnya memberikan dukungan bukan malah mengeluarkan anak dari sekolah. Karena hal semacam itu akan membuat trauma yang dialami anak akan meningkat dan tentu pemulihan trauma akan berlangsung lama.

4. Dukungan lingkungan. Lingkungan yang baru dan mendukung akan membuat proses pemulihan trauma bisa lebih berjalan cepat. Lingkungan yang baru yang memberikan dukungan akan membuat anak melupakan hal-hal pahit yang dialami ketika di lingkungan yang lama. 

Memang tak mudah jika kita membayangkannya. Masalah seksualitas remaja ini begitu kompleks. Masalah yang terjadi dalam hal seksualitas remaja perlu untuk dicarikan solusi atau pemecahannya. Untuk itu perlu dukungan semua pihak. 

Kita bertanggung jawab untuk menjaga diri kita sendiri agar terhindar dari perbuatan sadis yang tidak kita inginkan bersama ini. Apalagi bagi para orang tua dimana pun berada saat ini. 

Perhatian kepada anak menjadi tanggung jawab besar yang diemban oleh para orang tua. Karena di luar sana tak lagi seperti yang selama ini dibayangkan oleh orang tua. Bahwa semakin hari tren kekerasan seksual semakin meningkat dan menjadi-jadi. 

Telah banyak korbannya terutama dari perempuan anak anak-anak. Dan korban dari anak-anak tidak hanya perempuan tapi juga korban anak lelaki. Oleh karena itu masalah kekerasan seksual ini harus menjadi perhatian utama semua orang tua. Di luar sana bahaya sewaktu-waktu bisa mengancam anak-anak kita.

Sungguh… masalah seksualitas remaja adalah sebuah masalah yang begitu kompleks dan memerlukan perhatian kita bersama. 

Mari kita sama-sama peduli.


*****

Salam. Akbar Pitopang


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun