Contoh kontemporer dari kasus di atas adalah semisal :
Jika seseorang memiliki dana dan ingin disumbangkan, pilihannya adalah dengan bersedekah atau berwakaf. Keduanya adalah hal kebaikan dan berpahala di sisi Allah SWT. Akan tetapi, menurut fiqih prioritas, berwakaf jauh lebih baik daripada bersedekah karena dengan berwakaf, umur produktivitasnya menjadi panjang. Karena dalam fikih wakaf, pokok modalnya tidak boleh berkurang-apalagi habis-serta harus tetap dengan cara dikelola dan dikembangkan agar menghasilkan keuntungan. Keuntungan inilah yang ditujukan kepada para dhuafa. Dengan demikian, umur produktivitasnya menjadi panjang.
Jadi itulah salah satu kasus dari sekian banyak kasus yang ada di dalam buku "Ini Dulu, Baru Itu : Fiqih Prioritas". Dengan bahasa yang ringan dan kasus-kasus yang kontemporer, menjadikan buku ini sangat menarik untuk para anak-anak muda agar lebih mengerti perihal fiqih priotitas dan fiqih muwazanah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H