Mohon tunggu...
Akbar Febriyansyah
Akbar Febriyansyah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa, Photographer, Freelancer

Mahasiswa Akuntansi Syariah yang ingin mulai menulis apapun yang ada di kepalanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Ada Hubungan antara Pemakaian Jasa Akuntan Eksternal dengan Kinerja Bisnis UMKM?

14 Juli 2021   21:28 Diperbarui: 14 Juli 2021   21:31 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Asalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,

Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan sedikit opini saya pada sebuah Jurnal yang sangat menarik yang berjudul "It is the External Accountant Matter in Business Performance of Small and Medium Enterprises? The Role of Non-Audit Services." Yang ditulis oleh Yuvaraj Ganesan (Universiti Sains Malaysia), Hasnah Haron (Universiti Malaysia Pahang), Azlan Amran (Universiti Sains Malaysia), dan Anwar Allah Pitchay (Universiti Sains Malaysia). Jurnal ini membahas terkait adakah korelasi antara pemakaian jasa akuntan eksternal dengan kinerja bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah, terkhusus pada peran Non Audit Services (Jasa Non Audit).

Penelitian ini berlokasi di negara Malaysia dan mengambil sampel sebanyak 126 responden dari 600 responden yang disebar oleh peneliti. Penelitian ini menginvestigasi pola pemanfaatan Jasa Non Audit yang dilakukan oleh UMKM. Karena dilansir dari literatur sebelumnya bahwa diketahui Akuintan Eksternal adalah pilihan pertama bagi UMKM untuk mencari nasihat guna membantu mereka dalam menjalankan bisnis. Saran-saran tersebut dapat berupa strategi bisnis, manajemen risiko, pembukuan, penyusunan kepatuhan pajak, dan audit internal yang diistilahkan sebagai Jasa Non Audit.

Kebanyakan darri UMKM menggunakan jasa akuntan eksternal dikarenakan di dalam perusahaan mereka tidak terdapat sumber daya akuntan internal tetap. Hal ini bisa disebabkan karena sumber daya yang kurang mumpuni dan juga untuk mengurangi biaya dalam mempekerjakan seorang akuntan internal tetap perusahaan. Itulah sebabnya mereka para pelaku bisnis UMKM meminta bantuan kepada jasa akuntan eksternal untuk hal-hal yang belum bisa mereka kerjakan sendiri.

Jasa Non Audit (Non Audit Services) adalah istilah untuk hal-hal yang menyangkut layanan konsultasi bisnis, layanan non-jaminan, nasihat bisnis, layanan konsultasi manajemen, mananjemen risiko, penyusunan kepatuhan pajak dan lain-lain. Dan permintaan Jasa Non Audit ini oleh UMKN dapat mempengaruhi oleh banyak faktor seperti ukuran perusahaan, tahap pertumbuhan perusahaan, sektor perusahaan, kompetensi akuntan , intensitas kompetitif dan kompleksitas keputusan pemasaran perusahaan, dapat dipercayanya dari seorang akuntan, dan kualitas serta biaya efektif atau nilai uang layanan.

Dari penelitian yang dilakukan dari topik diatas, yang mana Jasa Non Audit diklasifikasikan menjadi enam kategori yakni :

  • Jasa Akuntansi
  • Jasa Penjaminan
  • Jasa Keuangan Perusahaan
  • Jasa Perpajakan
  • Layanan Perusahaan
  • Layanan Konsultasi Bisnis.

Terlihat bahwa hanya ada dua layanan, yakni layanan kepatuhan pajak dan layanan kesekretariatan perusahaan yang dibeli oleh semua responden (100%). Dilihat dari sejauh mana pemanfaatan layanan untuk kedua layanan tersebut, terlihat bahwa 81% responden menggunakan layanan kepatuhan pajak "lebih dari wajar". Sedangkan untuk layanan kesekretariatan, hanya sekitar 61% responden yang memanfaatkan "melebihi batas wajarnya."

Layanan lain yang dibeli oleh UMKM adalah pajak layanan (83,3%), perencanaan pajak (77%), manajemen risiko (37,5%), konsultasi sumber daya manusia (35,7%), konsultasi TI (44,4%), penyelesaian sengketa pajak (27,8%), audit internal (30,2%), dan kepatuhan laporan keuangan (28,6%). Layanan yang paling sedikit dicari oleh responden adalah audit forensik (0,8%), diikuti oleh kebangkrutan dan penerimaan (1,6%). Dapat disimpulkan bahwa pelayanan perpajakan merupakan pelayanan yang sangat dibutuhkan oleh responden.

Setelah dianalisis dari data di atas diketahui bahwa kenapa layanan kepatuhan pajak dan jasa kesekretariatan perusahaan menjadi Jasa Non Audit yang paling sering dibeli karena ada persyaratan bagi perseroan terbatas swasta untuk menyerahkan pengembalian tahunan ke Companies Commision of Malaysia dan penyerahan pajak tahuna ke Inland Revenue Board. Bahwa dapat ditarik kesimpulan dari penelitian diatas yakni Peran Jasa Non Audit berpengaruh positif terhadap Kinerja Bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM yang ada di Malaysia.

Namun dibalik hasil positif dari penelitian ini, terdapat beberapa catatan yakni, ada satu responden yang menyatakan dalam kuesioner terbuka "Jasa Non Audit seharusnya dapat meningkatkan kinerja bisnis UMKM, namun tergantung pada kualitas layanan penyedia Jasa Non Audit.". Dari isi kuesioner ini kita mengetahui bahwa, kepada Kantor Akuntan Publik yang memberikan berbagai macam Jasa Non Audit, harus senantiasa mempertahankan kualitas layanan yang diberikannya, agar para UMKM yang meminta bantuan Jasa Non Audit kepada mereka dapat merasakan manfaat dari penggunaan Jasa Non Audit untuk meningkatkan kinerja bisnis mereka.

Dan satu hal lagi yang saya lihat dari pembahasan hasil penelitian ini. Bahwa terdapat UMKM yang masih berada pada level bawah bahkan setelah mereka menggunakan Jasa Non Audit. Hal itu dikarenakan UMKM tidak bisa membeli berbagai jasa yang ditawarkan, dikarenakan tingginya tarif yang dikenakan dari pihak Kantor Akuntan Publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun