Mohon tunggu...
AkbarFauzan
AkbarFauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya suka mengedit video kalau tidak ada deadline

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia

5 November 2023   23:18 Diperbarui: 5 November 2023   23:18 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak Asasi Manusia (HAM)

Hak Asasi Manusia atau disingkat HAM adalah prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang mendasari perlindungan hak-hak dasar setiap individu tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, warna kulit, asal-usul etnis, atau latar belakang sosial. HAM adalah bagian penting dari konsep sebuah keadilan, martabat manusia, dan peraaban yang mengatur interaksi manusia dalam masyarakat.

Hak Asasi Manusia mengacu pada hak-hak yang dimiliki setiap individu hanya karena dia adalah manusia. Ini mencakup hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak-hak kolektif. Hak-hak sipil dan politik mencakup kebebasan berpendapat, beragama, dan berserikat, hak atas keadilan yang adil, dan hak untuk tidak disiksa. Hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya mencakupp hak atas pekerjaan, pendidikan, perumahan, dan standart hidup yang layak. Hak-hak kolektif mencakup hak-hak kelompok etnis, agama, atau budaya untuk mempertahankan identitas mereka.

Pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) adalah bahwa mereka merupakan landasan masyarakat yang adil dan demokratis. HAM memberi individu perlindungan terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah atau pihak-pihak yang berwenang. Mereka memastikan kebebasan, keadilan, dan martabat manusia dalam masyarakat. HAM juga mempromosikan perdamaian dan stabilitas di tingkat global, karena mereka mendorong dialog, toleransi, dan penghormatan terhadap keberagaman budaya.

Perkembangan Hak Asasi Manusia sepanjang sejarah telah melibatkan perjuangan panjang untuk pengakuan dan penghormatan hak-hak individu. Deklarasi Hak-Hak Manusia Universal PBB pada tahun 1984 adalah tonggak besar dalam sejarah HAM mendefinisikan hak-hak dasar yang harus dihormati di seluruh dunia. Sejak itu, berbagai konvensi dan perjanjian HAM telah dirumuskan dan diadopsi oleh komunitas Internasional.

Namun, meskipun ada perkembangan positif dalam pengakuan HAM, tantangan masih ada. Pelanggaran HAM terus terjadi di berbagai negara, termasuk penindasan politik, penggunaan kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial. Perlindungan HAM di seluruh dunia sering kali terancam oleh konflik bersenjata, ketidakstabilan politik, dan tekanan ekonomi. Selain itu, masalah seperti perubahan iklim dan perpindahan penduduk juga menimbulkan tantangan baru terhadap HAM.

Contohnya seperti berita yang akhir-akhir ini lagi marak-maraknya yaitu konflik Palestina dengan Israel. Konflik ini telah mengakibatkan pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar seperti hak atas kehidupan, kebebasan, dan keamanan. Serangan militer, pemblokade ekonomi, dan konfrontasi militer telah menyebabkan korban jiwa di antara penduduk sipil Palestina. Ini melibatkan pelanggaran hak atas kehidupan dan kebebasan dari kekerasan yang berlebihan.

Selain itu, konflik ini juga mempengaruhi hak-hak penduduk Palestina terhadap tanah dan rumah mereka. Proses perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat telah melibatkam penggusuran dan pengepungan penduduk Palestina serta konflik tanah yang melibatkan kelompok penduduk yang sebagian besar sudah menghuni wilayah tersebut sejak lama. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang hak-hak properti dan hak atas tempat tinggal yang aman.

Dalam konflik Palestina-Israel, mengandung isu kemanusiaan yang luas. Konflik ini telah mengakibatkan palestina yang hidup dalam kondisi yang serba sulit dan memperihatinkan. Mereka terkadang kehilangan akses terhadap air, makanan, perawatan kesehatan, dan pendidikan yang layak. Ini melibatkan pelanggaran hak atas kehidupan yang layak, makanan, dan pengobatan

Pada tanggal 7 Oktober Hamas melancarkan terhadap Israel dari Jalur Gaza yang menewaskan lebih dari 1.400 an orang dan menyandera sedikitnya 239 orang sebagai bentuk respons atas kekejaman yang telah dirasakan rakyat Palestina beberapa tahun ke belakang. Israel pun tidak tinggal diam, mereka pun membalas serangan dari Hamas ini dengan melancarkan serangan ke Palestina tanpa pandang bulu tidak peduli entah itu wanita bahkan anak-anak sekalipun menjadi korbannya dan serangannya berbentuk seperti pengeboman rumah sakit, gedung gedung, sekolah yang menewaskan banyak sekali orang. Dan sekarang beberapa negara melakukan boikot terhadap beberapa produk yang dikatakan pro Israel seperti KFC, Starbucks, McD, dan lain lain sebagai bentuk protes karena sikap Israel terhadap Palestina yang sangat diluar nalar.

Selain hak individu, ada juga isu hak-hak kolektif dalam konflik ini. Pertanyaan tentang hak dan hak milik kolektif yang melibatkan hak atas tanah dan kedaulatan atas wilayah tersebut terus menjadi sumber ketegangan. Hal ini berkaitan dengan hak-hak politik dan otonomi, termasuk hak Palestina untuk mendirikan negara mereka sendiri. Namun, status Yerusalem dan pemukiman Israel di wilayah Tepi Brat menjadi batu sandungan dalam mencapai solusi yang memadai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun