Dan berikut ini ada juga contoh kasus yang tumpul diatas yakni :
- Kasus Djoko Tjandra, dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah melakukan korupsi uang sebesar lima ratus miliar rupiah lebih dan empat setengah tahun penjara setelah di kasus korupsi menyuap pejabat. Selain itu, Djoko menjalani hukuman dua tahun penjara di kasus korupsi cassie Bank Bali.
- Kasus Ferdy Sambo, Ferdy Sambo telah menembak Brigadir Joshua dan awalnya dijatuhi hukuman mati tetapi dibatalkan dan diganti dengan penjara seumur hidup dengan alasan pernah berjasa kepada negara
- Kasus Nikita Mirzani, Kasusnya diduga karena pencemaran nama baik dan Nikita Mirzani tidak jadi ditahan karena permohonan penangguhan yang diajukan oleh kuasa hukumnya. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto menjelaskan, salah satu pertimbangan Nikita Mirzani batal adalah karena faktor anak
Dari contoh diatas kelihatan sekali bukan perbedaan sanksi yang didapat oleh rakyat menengah keatas dengan rakyat menengah kebawah yang menurut saya ini sangatlah tidak adil karena uang bisa membeli hukum yang ada di Indonesia.
Hukum di Indonesia ini masih sangatlah lemah yang dikarenakan adanya praktik korupsi yang dari dulu tidak ada penanganan yang tegas. Namun. Penting juga untuk diingat bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat sistem hukum, seperti melalui reformasi peradilan dan peningkatan transparansi. Saya berharap sistem hukum di Indonesia di masa depan akan lebih tegas lagi agar Indonesia menjadi negara yang adil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H