Jadi tidak jarang orang-orang yang keluar dari lembaga pemasyarakatan ingin kembali ke kehidupan mereka sebelum di lembaga pemasyarakatan sebagai cara untuk beradaptasi dengan perubahan ini. Namun, gaya hidup yang salah membuat mereka dikirim ke lembaga pemasyarakatan.Â
Oleh karena itu, proses reintegrasi bukanlah proses yang sederhana. Ini melibatkan perubahan gaya hidup sadar substansial yang rumit dan sulit.
Reintegrasi sosial dihadirkan atas kepedulian terhadap keamanan masyarakat dan membantu para narapidana kembali berbaur ditengah-tengah masyarakat, agar pulihnya kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan narapidana  sebagai individu, makhluk sosial dan makhluk Tuhan.Â
Untuk mencapai keberhasilan dalam membantu mantan narapidana dalam proses reintegrasi dan dalam pencegahan pengulangan kejahatan  sangat beragam.
Hal ini mungkin disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk desain dan implementasi program yang kurang tepat. Kemudian masih ada hambatan untuk kerja sama dan kolaborasi antar lembaga.Â
Dalam hubungannya program reintegrasi sosial di lembaga pemasyarakatan terhadap upaya membantu para narapidana kembali berbaur ditengah-tengah masyarakat, agar pulihnya kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan narapidana  sebagai individu, makhluk sosial dan makhluk Tuhan, ialah sebagai suatu program, maka keberhasilan tujuan program integrasi sosial akan sangat tergantung dari optimalisasi fungsi dari masing-masing komponen yang terlibat yakni fungsi Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, LSM, Ormas, dan lain sebagainya.Â
Pada prinsipnya masing-masing fungsi yang diperankan komponen tersebut memiliki peran penting dalam menunjang keberhasilan program reintragasi sosial dalam mengatasi tantangan sosial, ekonomi dan pribadi serta tantangan praktis.