Perubahan Sosial adalah perubahan yang terjadi di dalam masyarakat yang mempengaruhi tatanan sosial, struktur sosial, pola kehidupan sosial. Pandemi Covid-19 merupakan virus corona yang berasal dan pertama kali muncul dari kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019.Â
Awal kemunculannya di duga merupakan penyakit pneumonia, dengan gejala serupa sakit flu pada umumnya. Gejala tersebut diantaranya batuk, demam, letih, sesak napas, dan tidak nafsu makan.Â
Namun berbeda dengan influenza, virus corona ini dapat berkembang dengan cepat hingga mengakibatkan infeksi lebih parah dan gagal organ. Akan tetapi ada juga yang menduga Covid-19 ini berasal dari hewan kelelawar yang dimakan manusia.Â
Manusia adalah makhluk sosial yang saling berinteraksi secara langsung antara satu dengan yang lainnya, namun itu salah satu akibat meluasnya penyebaran pandemi covid-19 yang terus meningkat.Â
Pandemi covid-19 telah menyebar luas ke seluruh Indonesia. Hingga saat ini kasus covid-19 dari Indoensia dari hari ke hari terus bertambah. Adanya Pandemi Covid-19 ini merubah seluruh tatanan sosial, struktur sosial dan pola kehidupan sosial di dalam masyarakat.Â
Hampir semua di berbagai bidang mengalami perubahan yang sangat signifikan. Perubahan sosial yang ada di sekeliling kita seperti dalam bidang agama, bidang sosial, dan bidang pendidikan.Â
Pandemi covid-19 juga menyebabkan perubahan sosial yang ada dimasyarakat. Tujuan penulis menulis essay ini adalah untuk mengetahui perubahan-perubahan sosial yang ada di sekitar kita setelah adanya pandemic covid-19.
Adanya pandemi covid-19 menurut saya sangat mempengaruhi perubahan-perubahan sosial yang ada di Indonesia. Dalam bidang agama khususnya agama islam mengalami perubahan mulai dari tata cara solat, salaman habis solat dan di liburkannya sholat jumat.Â
Dulu ketika sebelum adanya covid-19 ketika sesudah melakukan sholat orang-orang biasanya berjabat tangan satu dengan yang lain, bukan hanya itu saja sejak adanya pandemi covid-19 jarak solat pun sekarang diperlebar satu dengan yang lain.Â
Dalam bidang sosial peraturan yang dibuat pemerintah yaitu mengurangi interaksi langsung antara individu satu dengan individu lainnya. Padahal manusia adalah makhluk sosial saling berinteraksi dengan satu yang lainnya.Â
Sulit rasanya sebagai manusia jika tidak berinteraksi satu dengan yang lain. Tetapi dengan cara itu akan membuat kita aman dan tidak terkena virus corona.Â
Selain mengurangi interaksi langsung pemerintah juga menerapkan kebijakan yaitu social distancing (pembatasan sosial) yang mana dalam kebijakan ini pemerintah membatasi seseorang untuk berkunjung ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain.Â
Selain itu pemerintah juga tidak memperkenankan untuk berjabat tangan serta menjaga jarak setidaknya 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain.. Padahal dulu sebelum adanya pandemi covid-19 masyarakat saling berinteraksi langsung satu dengan yang lainnya.
 Tidak hanya itu, sering kali berkumpul bersama teman-teman, nongkrong, berkunjung ketempat ramai dan lain-lain. Nah, itu merupakan sebuah contoh perubahan sosial yang terjadi di masyarakat setelah adanya pandemi covid-19.Â
Akan tetapi, ada contoh yang lainnya yaitu dalam bidang pendidikan yang seringkali bahkan selalu berinterkasi satu dengan yang lain. Perubahan dalam bidang pendidikan setelah adanya covid-19 sangat signifikan.Â
Banyak sekali sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP, SMA hingga Kuliah pembelajarannya menggunakan sistem daring atau online dan menghindari berinterkasi secara langsung, yaitu dengan cukup berada di rumah dan menggunakan smartphone masing-masing untuk mengikuti pembelajaran.Â
Walaupun pembelajaran dengan sistem online menurut saya kurang efektif dan sulit untuk difahami. Perubahan dibidang pendidikan yang lainnya yaitu dihapusnya Ujian Nasional (UN), dihapusnya Ujian Nasional ini dengan alasan penerapan kebijakan pemerintah yaitu social distancing (pembatasan sosial).
Adanya pandemi covid-19 ini sangat mempengaruhi perubahan-perubahan sosial yang ada di masyarkat Indonesia. Di sekitar kita sendiri dalam bidang agama, bidang sosial, dan bidang pendidikan mengalami perubahan yang cukup signifikan.Â
Masyarakat lama kelamaan akan mulai terbiasa dengan peraturan-peraturan baru yang dibuat pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai pandemi covid-19 walaupun perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat. Sebagai masyarakat yang baik kita semua harus menaati dan melaksanakan peraturan yang di buat pemerintah.Â
Percuma saja jika pemerintah sudah membuat peraturan dan kebijakan untuk mencegah semakin banyaknya kasus di Indonesia jika masyaraktnya tidak mematuhi peraturan yang sudah dibuat.Â
Selain untuk tetap berusaha menjaga kesehatan dengan menaati peraturan dari pemerintah, jangan lupa juga kita selalu berdoa kepada Allah SWT agar andemic covid-19 ini akan hilang.
DAFTAR PUSTAKA
Telaumbanua, Dalinama. 2020. Urgensi Pembentukan Aturan Terkait Pencegahan Covid-19 di Indonesia. Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama 12 (01), 59-70.
Mona, Naiula. 2020. Konsep Isolasi Dalam Jaringan Sosial Untuk Meminimalisasi Efek Contagious ( Kasus Penyebaran Virus Corona di Indonesia ). Jurnal Sosial Humaniora Terapan 2 (2).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H