Mohon tunggu...
Muhammad Akbar
Muhammad Akbar Mohon Tunggu... profesional -

Citizen Journalist (JURU TULIS LEPAS)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengelolaan Sanitasi Sekolah Dasar Melalui Program Nasional Sekolah Bersih, Higienis, dan Sehat

14 Oktober 2017   06:52 Diperbarui: 14 Oktober 2017   07:16 8262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Sekolah Dasar merupakan wadah yang tepat untuk dijadikan pionir untuk menerapkan kolaborasi beberapa poin pembangunan dalam RKP 2018 dan SDGs 2030. Dalam data pokok pedidikan (Dapodik) per Oktober 2017 jumlah sekolah dasar negeri maupun swasta sebanyak 148.529 atau 68% dari keseluruhan jumlah semua jenjang sekolah di Indonesia dengan jumlah siswa 25.307.472 jiwa atau sebanyak 56% dari seluruh anak usia sekolah 6-18 tahun. Dengan kata lain proporsi sekolah dan siswa SD amatlah tinggi, dan jika Program Nasional Sekolah Bersih, Higienis, dan Sehat (Pronasihat) diterapkan mulai dari jenjang SD, maka angka ketercapaian pembangunan prioritas pemerintah yang tertuang dalam RKP 2018 akan sangat meningkat signifikan begitu juga dengan ketercapaian program SDGs.

Sekolah Dasar bisa menjadi tempat untuk membangun sistem sanitasi terpadu untuk mendukung terciptanya tatanan masyarakat yang sehat sejak dini, pronasihat adalah salah satu kegiatan promotif yang melibatkan seluruh sekolah dasar dan siswanya dalam berbagai kegiatan preventif penyakit dan menjaga kebersihan, dengan itu maka program pemerintah dalam bidang kesehatan yang menghendaki adanya gerakan masyarakat hidup sehat melalui kegiatan preventif promotif dapat terealisasi melalui sekolah dasar dan pada akhirnya siswa sekolah dasar akan dapat meningkatkan taraf kualitas pendidikan dan pembelajaran dengan kondisi kesehatan dan sanitasi sekolah yang baik.

Pronasihat dan Pengelolaan Sanitasi Berbasis Multi-Stakeholder untuk mendukung PHBS

Anak-anak sekolah harus ditanamkan Anak sekolah rentan terhadap masalah kesehatan dan juga berada pada kondisi yang sangat peka terhadap stimulus sehingga mudah dibimbing, diarahkan dan ditanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik, termasuk kebiasaan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Pada umumnya anak-anak seusia ini juga memiliki sifat selalu ingin menyampaikan apa yang diterima dan diketahuinya dari orang lain, terutama pada anak usia 9 -- 12 tahun yang dalam tingkatan Sekolah Dasar (SD) biasanya pada kelas 4 -- 6. 

Menurut Samatowo (2006) anak-anak pada usia tersebut berada pada kelas tinggi, yang memiliki rasa ingin tahu, ingin belajar dan minat terhadap sesuatu. Selain itu anak kelas tinggi ini telah mulai mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab pribadi serta telah menunjukkan sikap kritis dan rasional. Hal ini sesuai dengan pendapat Lawrence Green dalam Notoatmodjo (2007), faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya perilaku adalah: faktor pendukung (Predisposing Factors) yaitu: sikap. Faktor pemungkin (Enambling factors) adalah faktor yang memungkinkan atau yang mefasilitasi perilaku atau tindakan antara lain umur dan pendidikan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perilaku dalam PHBS ditentukan oleh sikap, umur dan pendidikan

 Sekolah selain berfungsi sebagai tempat pembelajaran juga dapat menjadi ancaman penularan penyakit jika tidak dikelola dengan baik. Lebih dari itu, usia sekolah bagi anak juga merupakan masa rawan terserang berbagai penyakit oleh karenanya PHBS menjadi sebuah kewajiban yang harus dijalankan di sekolah. PHBS adalah upaya untuk memberikan pengalaman belajar atau menciptakan suatu kondisi bagi perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat, dengan membuka jalur komunikas, memberikan informasi dan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku, sehingga membantu masyarakat mengenali dan mengatasi masalah sendiri, dalam tatanan rumah tangga, agar dapat menerapkan cara-cara hidup sehat dalam rangka menjaga, memelihara, dan meningkatkan kesehatan.

Perilaku hidup bersih dan sehat  (PHBS) harus menjadi kerangka kerja utama dalam pronasihat. Pada tatanan sekolah terdapat 8 indikator untuk perilaku hidup bersih dan sehat yaitu: jajan di kantin sekolah, mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun, menggunakan jamban sehat, mengikuti kegiatan olah raga dan aktivitas fisik di sekolah, memberantas jentik nyamuk, tidak merokok di sekolah, menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap bulan, serta membuang sampah pada tempatnya (Depkes RI, 2007). 

Sistem sanitasi terpadu sekolah dasar merupakan media untuk sekolah dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat kepada siswa dan pronasihat adalah program preventif promotifnya. Untuk meningkatkan dan menguatkan kualitas pengelolaan sanitasi sekolah dasar dibutuhkan kerjasama multi  stakeholder. Banyak pihak yang harus dilibatkan dalam pengelolaan sanitasi sekolah dasar agar tercipta sekolah yang bersih, higienis, dan sehat. Berikut diagram Program Nasional Sekolah Bersih, Higienis, dan Sehat dalam hubungannya dengan penguatan pengelolaa sanitasi sekolah di SD.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Adapun pengelolaan sanitasi sekolah dasar memegang peran amat besar dalam melindungi siswa dari kemungkinan penularan penyakit yang bersumber dari lingkungan sekolah. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) harus ditanamkan sejak usia dini, sekurang-kurangnya pada masa sekolah dasar. Hal ini dapat dilakukan baik melalui poster, praktikum dan pengelolaan sanitasi sekolah. Poster tentang PHBS dapat dipajang di manapun dalam lingkungan sekolah. Sedangkan praktikum dapat dapat dilakukan melalui kegiatan rutin setiap minggu, seperti gosok gigi yang benar, pemeriksaan kebersihan kuku dan rambut.

Pengelolaan sanitasi sekolah dasar harusnya dilakukan oleh berbagai stakeholder pendidikan dan nonpendidikan. Membentuk panitia Sekolah Sehat yang terdiri dari unsur sekolah dan masyarakat merupakan sebuah keharusan sebagai bentuk kontrol terhadap institusi pendidikan yang ada di Indonesia. Kepala sekolah dasar yang mangkir dan tidak memenuhi syarat sekolah sehat harus dicopot dari jabatannya seagai kepala sekolah yang tidak bisa memberikan layanan sanitasi terbaik bagi siswa yang ada di sekolah. 

Selain itu pelibatan pihak swasta dan dinas kesehatan juga merupakan sebuah keharusan sebab semua pihak harus berdiri sama tegak dan berkontribusi yang sama untuk program nasional sekolah bersih, higienis, dan sehat. Jika semua pihak berpadu melaksanakan program sekolah bersih, higienis, dan sehat, maka secara otomatis akan meningkatkan penguatan pengelolan sanitasi sekolah itu sendiri. Dengan kuatnya pengelolaan sanitasi di sekolah maka akan meningkatkan tingkat kesehatan siswa yang secara otomatis akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pembelajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun