PT.Newmont Nusa Tenggara atau akrab disebut PT.Newmontmerupakan perusahaan pertambangan Indonesia yang sahamnya dimiliki oleh Nusa Tenggara Partnership (Newmont & Sumitomo), PT.Pukuafu Indah (Indonesia) dan PT.Multi Daerah Bersaing. Di mana Newmont dan Sumitomo bertindak sebagai operator PTNNT.
PT.NNT pertama kali menandatangani Kontrak Karya pada tahun 1986 dengan Pemerintah RI untukmendapatkan izin  melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di dalam wilayah Kontrak Karya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kemudian pada tahun 1990, PT.NNT menemukan cebakan tembaga porfiri, yang kemudian diberi nama Batu Hijau.
Batu Hijau ialah sebuah cebakan tembaga porfiri dengan sedikit kandungan emas dan perak. Namun logam berharga tersebut tidak dapat secara langsung diperoleh karena masih tercampur dengan mineral lain yang tidak memiliki nilai ekonomis. Cebakan porfiri tersebut diketahui memiliki kadar yang rendah. Dari  setiap ton bijih yang diolah hanya dapat menghasilkan 4,87 kilogram tembaga, dengan rata-rata hasil perolehan emas hanya sekitar 0,37 gram dari setiap ton bijih yang diolah.
Setelah penemuan cebakan tembaga tersebut, dalam kurun waktu enam tahun dilakukan pengkajian teknis dan lingkungan sesuai dengan persetujuan pemerintah RI pada tahun 1996 dan menjadi dasar dimulainya pembangunan Proyek Tambang Batu Hijau. Proyek pembangunan tambang, pabrik dan prasarananya selesai tepat pada tahun 1999 dan mulai beroperasi secara penuh pada Maret tahun 2000.
Tambang Batu Hijau ialah operasi tambang terbuka, yang artinya bahwa semua mineral berharga (tembaga, emas dan perak) ditambang dari permukaan tanah dengan menggunakan berbagai peralatan tambang seperti shovel dan truk pengangkut berukuran raksasa.
Alur proses penambangan di Batu Hijau diawali dengan proses pengeboran dan peledakan permukaan tanah untuk mempermudahproses pengambilan bijih. Dengan meledakkan tanah, batuan terlepas dari tanah dengan diameter rata-rata 25 cm. Kemudian dengan menggunakan shovel berukuran raksasa, batuan tersebut dimuat ke dalam trukberkapasitas maksimal 240 ton yang kemudian diangkut menuju dua buah crusher (mesin penghancur). Dengan menggunakan crusher, ukuran bijih batuan diperkecil hingga berdiameter rata-rata kurang dari 15 cm. Bijih kemudian diangkut ke pabrik pemrosesan mineral, sedangkan batuan berkadar lebih rendah diangkut ke tempat penampungan, untuk menunggu giliran pemrosesan pada waktu mendatang.
Dari crusher, bijih batuan diangkut dengan ban berjalan sepanjang enam kilometer ke pabrik pengolahan yang disebut konsentrator. Di konsentrator, mineral berharga dipisahkan dari batuan pengotor melalui proses penggerusan dan flotasi. Bijih batuan, setelah dicampur dengan air laut, kemudian digerus menggunakan dua penggerus yang disebut Semi Autogenous (SAG) mill dan empat buah ball mill. Setelah keluar dari ball mill,partikel halus yang terkandung dalam slurry kemudian dipompa ke seperangkat tangki cyclone untuk pemisahan akhir partikel bijih.Bubur bijih halus dari tangki cyclone dialirkan ke sejumlah tangki untuk diambil kandungan mineral berharganya. Tangki ini disebut sel flotasi.
Proses flotasi ini tidak menggunakan bahan kimia secara berlebihan sehingga aman dan membantu meminimalkan dampak lingkungan. Secara fisika, proses ini memisahkan mineral berharga dari batuan pembawa dengan menggunakan gelembung udara dan reagent dalam jumlah kecil.Terdapat dua jenis reagent yang ditambahkan dalam proses flotasi di tangki. Jenis pertama akan mengikat mineral berharga, sedangkan jenis kedua berfungsi untuk menstabilkan gelembung yang terbentuk oleh proses pengadukan.Saat gelembung udara naik, mineral berharga atau konsentrat akan ikut terangkat ke permukaan. Lapisan gelembung ini diselimuti oleh mineral berharga yang berbentuk seperti pasir. Lapisan yang terapung di permukaan sel flotasi inilah yang disebut konsentrat.
Dari sel flotasi, konsentrat dikirim ke tangki penghilangan kadar garam yang disebut CCD (counter-current decantation). Di dalam tangki ini air laut dibuang dan konsentrat dikentalkan dengan cara mengalirkan air tawar secara berlawanan arah. Air tawar menggantikan air laut dan konsentrat mengendap di dasar tangki.Konsentrat kemudian mengalir melalui pipa sepanjang 17,6 km menuju ke fasilitas filtrasi atau penyaringan di Benete. Konsentrat cair ini ditampung dalam tangki besar dan diaduk terus menerus untuk menghindari terjadinya pengendapan. Konsentrat kemudian disaring untuk membuang kandungan air dalam konsentrat sampai dengan 91%, menggunakan udara bertekanan.Setelah proses penyaringan, konsentrat akan berupa bubuk batuan halus atau pasir dan disimpan dalam gudang untuk menunggu pengapalan. Pemuatan konsentrat ke kapal menggunakan fasilitas ban berjalan.
Konsentrat akhirnya dikapalkan ke sejumlah pabrik peleburan dalam negeri yakni ke PT Smelting di Gresik, Jawa Timur maupun ke luar negeri (Jepang, Korea Selatan, India, Eropa) untuk menjalani proses pemisahan dan pengambilan logam berharga, yaitu tembaga, emas dan perak.
 Lahan bekas kegiatan eksploitasi tersebut tidaklah dibiarkan terbengkalai begitu saja, melainkan dilakukan pengolahan lebih lanjut untuk mengembalikan kondisi lahan meyerupai kondisi awal sebagaimana sebelum dilakukan kegiatan penambangan. Proses ini biasa disebut reklamasi.
Reklamasi diawali dengan proses pembukaan lahan (land clearing), dan kemudian dilakukan penelitian dan pengujian kelayakan tanah lapisan atas (top-soil) dan lapisan bawah tanah (sub-soil) yang akan digunakan pada proses reklamasi. Setelah itu dilakukan proses pengangkutan tanah yang akan digunakan untuk reklamasi (loading soil. Proses pertama yang dilakukan ialah pegambilan lapisan top soil untuk dipisahkan dari subsoilnya, barulah kemudian dilakukan pengambilan lapisan subsoil.
Lapisan topsoil yang telah diambil dipisahkan terlebih dahulu di stockpile, karena tanah yang akan digunakan terlebih dahulu ialah tanah subsoil. Proses penyebaran tanah dilakukan secara bertahap dengan proses pemadatan (compaction). Terdapat enam lapisan tanah yang umum diketahui, lima diantaranya merupakan lapisan subsoil dan sisanyaialah lapisan topsoil. Proses pertama yang dilakukan ialah menyebarkan tanah subsoil setebal 0,5 meter, lalu dipadatkan sampai tingkat kepadatannya mencapai 95%. Setelah pemadatan pada lapis pertama selesai, dilakukan penyebaran dan pemadatan lapisan tanah kedua disusul dengan lapisan tanah ketiga yaitu tanah subsoil dengan ketebalan yang sama dengan tanah lapis pertama. Lapisan tanah yang keempat ketebalannya 0,4 meter.
Setelah itu dipadatkan dengan kepadatan minimal 95%. Lapisan tanah kelima ketebalannya 0,35 meter dan kepadatannya minimal 95%. Lapisan tanah keenam adalah top-soil dengan ketebalan tanah 0,5 meter dan kepadatannya 85%. Setelah pemadatan enam lapis selesai dilakukan, proses selanjutnya adalah pemasangan energy breaks, lalu penyebaran bibit (hidroseeding) dan dilanjutkan dengan penanaman (Ulya, dkk.,2009). Jenis tanaman yang di sebar adalah tanaman atau tumbuhan asli yang sama seperti sebelum dilakukan proses penambangan. Proses reklamasi ini terus dilakukan selama kegiatan penambangan berlangsung. Setelah proses reklamasi selesai, dilanjutkan dengan pemantauan revegetasi secara berkala, hal ini bertujuan untuk memastikan tingkat keberhasilan kegiatan reklamasi yang telah dilakukan, sehingga dapat diketahui bahwa kegiatan tersebut telah berjalan efektif atau tidak.
Kegiatan reklamasi ini dinyatakan berhasil dan telah mendapat pengakuan melalui perolehan predikat HIJAU dalam kegiatan evaluasi Program Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) oleh Kementerian Lingkunan Hidup Republik Indonesia, yaitu pada periode 2002/2003, 2004/2005, 2006/2007 dan 2008/2009.PT.NTT juga mendapat Penghargaan UTAMA dalam upaya Reklamasi Lahan pada periode 2004-2008, dan mendapat ADITAMA dalam bidang pengelolaan lingkungan pada periode 2006-2008 dan 2009-2010 oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Melaui proses penambangan yang transparan, profesional dan bertanggung jawab tersebut PT.Newmont Nusa Tenggara menepati janjinya, bahwa batu hijau, dulu kini dan nanti akan tetap hijau.
Â
Referensi
Latifah, Siti. 2003. Kegiatan Reklamasi Lahan pada Bekas Tambang. USU Digytal Library.
http://library.usu.ac.id/download/fp/hutan-siti1.pdf .
Diunduh pada 19 Januari 2016
https://www.ptnnt.co.id/id/tentang-kami.aspx
Diakses pada 19 Januari 2016
Â
Ulya, Oktavial, dkk,. 2009. Proses Reklamasi Lahan Bekas Tambang di PT. Newmont, Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat . Central Library of Bogor Agricultural University.
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/20269 .
Diunduh pada 19 Januari 2016.
Oleh
Insan Akbar Alamsyah
Teknik Metalurgi dan Material 2013
Universitas Teknologi Sumbawa
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H