Mohon tunggu...
Ryan Akbar
Ryan Akbar Mohon Tunggu... Insinyur - Perencanaan Wilayah Kota Universitas Jember

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh Alih Fungsi Lahan terhadap Produktivitas Pertanian

21 Juni 2020   14:47 Diperbarui: 21 Juni 2020   14:48 2312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian di Kabupaten Jember akan membawa dampak terhadap industri pertanian dan ketersediaan padi yang dihasilkan. Menurut peneliti, meskipun dalam data statistik mengalami peningkatan dalam produktivitas akan tetapi dengan adanya alih fungsi lahan maka dapat diasumsikan berakibat terhadap produktivitas tanaman pangan.

Dengan meningkatnya pertambahan penduduk dan pembangunan ekonomi maka terjadi perubahan prioritas alokasi sumberdaya lahan. Apabila tidak diperhatikan skala prioriitas penggunaan lahan maka dapat terjadi konflik alokasi sumberdaya lahan. Data yang ditunjukkan pada BPS Kabupaten Jember menunjukkan bahwa luas sawah produksi tidak menunjukkan penurunan dengan kecenderungan meningkat.

Akan tetapi data yanng diperoleh dari BPN Kabupaten Jember menunjukkan bahwa luasan laju perkembangan sawah mengalami penurunan. Hal ini dapat dikarenakan meskipun terjadi alih fungsi lahan pada Kabupaten Jember hal itu juga dibarengi dengan perluasan atau pencetakan lahan baru untuk sawah, laju pencetakan lahan baru untuk sawah lebih besar dari pada laju alih fungsi lahan

Apabila diasumsikan bahwa alih fungsi lahan berakibat pada terjadinya penurunan maka dapat diketahui bahwa penurunan produksi padi sebesar 4.593.000 Kw/Ha, dengan laju penurunan sebesarr 31,92%. 

Ketika terjadi keadaan dimana suatu lokasi mengalami terjadi alih fungsi lahan maka dalam waktu singkat lahan yang berada di sekitarnya juga akan mengalamai alih fungsi lahan yang cepat, hal ini dapat disebabkan oleh dua faktor yaitu, dengan adanya pembangunan kawasan permukiman atau industri maka aksesbilitas semakin kondusif, ketika terjadi alih fungsi lahan menjadi permukiman atau industri maka akan terjadi peningkatan harga tanah disekitarnya.

Lalu peningkatan harga lahan dapat membuat petani untuk menjual lahannya, sehingga praktek alih fungsi lahan akan terus terjadi. Dalam pelaku pembelian tanah, biasanya dilakukan oleh bukan oleh penduduk setempat sehingga mengakibatkan terbentuknya lahan lahan yang rentan terhadap proses alih fungsi lahan.

Meskipun begitu dapat dinyatakan bahwa alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian mempungyai pengaruh pada apek kuantitas produksi padi, stabilitas padi, dan ketersediaan pangan. Sumberdaya sawah mempunyai peran penting dalam memproduksi bahan pangan, sekitar 90% produksi padi dihasilkan dari lahan sawah dan sisanya dari lahan kering. Ketersediaan pangan secara nasonal merupakan suatu persyaratan dalam menciptakan ketahanan pangan.

Dampak alih fungsi lahan terhadap pertanian akan bersifat temporer dan permanen terhadap produktivitas padi. Bahkan dapat memici hilangnya peluang produksi, baik itu akibat dari penurunan luas panen atau akibat produktivitas usaha tani seperti serangan hama, gagal panen, maupun harga pangan.

Menurut Irawan (2002) mengatakan bahwa terdapat empat faktor penyebab dampak alih fungsi lahan sawah terhadap produktivitas pangan (tanaman padi) tidak dapat segera dipulihkan yaitu :

  • Tanah sawah yang sudah dialih fungsikan ke penggunaan non pertanian bersifat permanen atau tidak pernah berubah kembali menjadi tanah sawah atau bersifat irreversible.
  • Upaya pencetakan sawah baru dalam rangka pemulihan produksi pangan pada kondisi semula membutuhkan waktu cukup panjang, dalam hal ini diperlukan waktu sekitar 10 tahun agar lahan sawah yang baru dibangun dapat berproduksi secara optimal.
  • Sumberdaya tanah yang dapat dijadikan sawah semakin terbatas terutama di daerah Pulau Jawa. Di samping itu anggaran pemerintah juga semakin sulit, padahal sebagian besar kegiatan pencetakan sawah didukung dengan dana pemerintah. Keterbatasan sumberdaya tanah dan anggaran pemerintah, menyebabkan upaya pencetakan sawah dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk menetralisir peluang produksi padi yang hilang akibat alih fungsi tanah pertanian tidak mudah diwujudkan.
  • Untuk dapat mengantisipasi peluang produksi yang hilang akibat alih fungsi tanah pertanian, salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan meningkatkan produktivitas usaha tani padi sawah.

Pada saat ini Kabupaten Jember mengalami perkembangan penduduk, tentu saja hal ini berakibat terhadap pemenuhan laham untuk kebutuhan penduduk. Apabila dilihat dari proyeksi kebutuhan pangan inu dapat diproyeksikan dengan melihat perkembangan jumlah penduduk yang ada dalam tigkat konsumsi rata rrata pangan dalam hal ini adalah konsumsi beras.

Pada tahnun 2015 menurut kementerian perdagangan RI tingkat konsumsi beras masyarakat Indonesia adalah 114kg per orang pertahun dimana terjadi penurunan yang dulunya sebesar 130-140 Kg/tahun, dengan bertambahnya jumlah penduduk maka dapat memberikan konsekuensi terhadap pemenuhan kebuuthan pangan dan memberikan konsekuensi terhadap kebutuhan pertanian di Kabupaten Jember di masa mendatang.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun