Mohon tunggu...
Akbhar Kh
Akbhar Kh Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Seorang jurnalis yang mendedikasikan diri terhadap keterbukaan fakta dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak manapun. Menjunjung tinggi transparansi.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Oknum Masyarakat Dusun Kaliliwuto, Kabupaten Buton Tengah, Menutup Jalan Kabupaten Akses dari Kota Lombe ke Desa Tanjung, Kabupaten Muna

15 Agustus 2024   00:51 Diperbarui: 15 Agustus 2024   07:09 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi tuduhan sekelompok oknum Masyarakat sebagai alasan penutupan jalan Kabupaten(Sumber: dikirim ke penulis (Dokumen Pribadi))

Oknum masyarakat Dusun Kaliliwuto, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah melakukan sejumlah aksi penutupan jalan kabupaten dari Kota Lombe menuju ke Desa Tanjung, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna. diduga karena penangkapan teman satu desanya yang adalah tersangka tindak pidana pembakaran, pemukulan dan perusakan lainnya

Kepada penulis, sejumlah masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku merasa terancam dengan tindakan sejumlah oknum anggota masyarakat Dusun Kaliliwuto, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah

Pada 14 Agustus 2024, sejumlah kelompok Masyarakat dari Dusun Kaliliwuto tersebut "berbondong-bondong" menutup akses jalan kabupaten dari kota Lombe, Kabupaten Buton Tengah menuju ke Desa Tanjung, Kabupaten Muna.

Sekelompok Masyarakat tersebut diduga sakit hati lantaran temannya ditangkap sebagai tersangka kasus pidana berlapis berupa pembakaran fasilitas umum (Pasal 170 KUHP), penerobosan rumah orang lain (Pasal 167 ayat (1) KUHP atau Pasal 257 ayat (1) UU 1/2023), perusakan tembok rumah (Pasal 200 KUHP), Penganiayaan (Pasal 354 KUHP) terhadap Kepala Desa Tanjung pada 11 Juli 2024.

Pembakaran Pos Kamling Desa Tanjung 11 Juli 2024 (Sumber: dikirim ke penulis (Dokumen Pribadi))
Pembakaran Pos Kamling Desa Tanjung 11 Juli 2024 (Sumber: dikirim ke penulis (Dokumen Pribadi))

Dalam aksinya ini, oknum Masyarakat tersebut merasa adanya ketidakadilan perihal penangkapan tersangka warga Kaliliwuto yang diduga melakukan tindak pidana tersebut serta menuduh Kepala Desa Tanjung, Kabupaten Muna melakukan sejumlah aksi penyerobotan Tanah di wilayah administrasi Desa Tanjung Sendiri

Aksi tuduhan sekelompok oknum Masyarakat sebagai alasan penutupan jalan Kabupaten(Sumber: dikirim ke penulis (Dokumen Pribadi))
Aksi tuduhan sekelompok oknum Masyarakat sebagai alasan penutupan jalan Kabupaten(Sumber: dikirim ke penulis (Dokumen Pribadi))

Dilansir dari https://beritakotakendari.fajar.co.id/2024/06/28/tambang-masuk-ke-desa-tanjung-warga-jual-lahan-ke-investor/ Kepala Desa Tanjung Syarifuddin membenarkan adanya pembuatan SKT di wilayah administrasi Desa Tanjung oleh dirinya sebanyak 245 Hektar dengan atas nama Masyarakat Desa Tanjung itu sendiri. 

Kepada penulis juga disampaikan bahwa konflik SKT lahan yang terjadi di desa Tanjung ini dikarenakan adanya investor Perusahaan yang hendak melakukan investasi di area Desa Tanjung sehingga beberapa oknum Masyarakat sekitar baik di desa Oempo maupun desa Kaliliwuto beramai-ramai melakukan klaim kepemilikan di wilayah desa Tanjung tersebut

Warga dusun Kaliliwuto, merupakan warga asli dari desa Tanjung, Kabupaten Muna yang pindah ke wilayah Kabupaten Buton Tengah. Adapun informasi yang diperoleh penulis, perpindahan tersebut dikarenakan tidak adanya lahan yang produktif untuk dikelola dikarenakan gersang dan berbatu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun