Mohon tunggu...
Akbar Nugroho
Akbar Nugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Healing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Ekonomi Syariah, Fondasi Keadilan dalam Bisnis

8 Oktober 2024   20:35 Diperbarui: 8 Oktober 2024   21:10 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem ekonomi syariah adalah sebuah pendekatan dalam dunia bisnis yang mengedepankan prinsip keadilan, etika, dan tanggung jawab sosial. Berbeda dengan sistem ekonomi konvensional yang sering kali berfokus pada keuntungan semata, ekonomi syariah menempatkan nilai-nilai moral dan sosial sebagai dasar setiap transaksi. Prinsip utama dalam ekonomi syariah adalah halal dan haram, di mana setiap kegiatan bisnis harus mematuhi aturan yang ditetapkan dalam Islam.

Salah satu unsur penting dalam ekonomi syariah adalah larangan terhadap riba, yaitu praktik memberikan bunga dalam transaksi utang-piutang. Riba dianggap tidak adil karena satu pihak mendapatkan keuntungan tanpa usaha yang sama dari pihak lainnya. Oleh karena itu, ekonomi syariah menawarkan solusi alternatif berupa mekanisme bagi hasil, seperti mudharabah dan musharakah. Dalam mudharabah, pemodal memberikan modal kepada pengelola untuk menjalankan usaha, sementara keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan. Sedangkan dalam musharakah, semua pihak berkontribusi modal dan berbagi keuntungan serta kerugian sesuai proporsi investasi masing-masing.

Di sektor keuangan, lembaga keuangan syariah menyediakan berbagai produk yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati) dan ijarah (sewa). Produk-produk ini dirancang untuk memberikan transparansi dan keadilan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Dengan pendekatan yang berorientasi pada keadilan dan keberlanjutan, sistem ekonomi syariah tidak hanya bertujuan untuk meraih keuntungan, tetapi juga untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam praktiknya, ekonomi syariah berusaha menciptakan lingkungan bisnis yang inklusif, di mana semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan mendapatkan manfaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun