UUD 1945 Pasal 30 mengamanatkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara merupakan wujud bela negara yang harus dijunjung tinggi oleh siapa saja. Membela negara bukan hanya tentang perang senjata melawan penjajah tapi juga dapat dilakukan dari hal sederhana seperti melawan berita hoax dan propaganda.
Belakangan ini seringkali kita mendengar konflik yang mengancam kedaulatan Indonesia. Kedaulatan Indonesia dalam konteks ini diartikan sebagai hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah. Salah satu ancaman kedaulatan tersebut adalah konflik di Laut Cina Selatan. Berdasarkan histori, pada tahun 2010 Indonesia pernah terseret dalam sengketa Laut Cina Selatan ketika Tiongkok mengklaim Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di wilayah utara Kepulauan Natuna.
Tindakan klaim sepihak Tiongkok tentu merugikan negara dan mengancam kedaulatan Indonesia. Klaim sepihak Tiongkok terus berlanjut dan memuncak pada 2016 ketika kapal penangkap ikan asal Tiongkok melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna. Apa yang dilakukan oleh Tiongkok sangat bertentangan dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 yang mempertegas aturan dari PBB yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan dan Kepulauan Natuna adalah milik NKRI.
Natuna dan Ancaman di Laut Cina Selatan
Secara geografis Laut Natuna Utara merupakan kawasan perairan sempit yang terletak di wilayah ZEE milik Indonesia, tepatnya di sebelah selatan Laut Cina, sebelah timur Laut Teluk Thailand dan sebelah utara Laut Natuna. Laut Natuna terletak di kabupaten Natuna, provinsi Kepulauan Riau. Kabupaten Natuna merupakan pulau yang tergabung dalam gugusan Pulau Tujuh yang berada di lintasan jalur pelayaran internasional, dari atau ke Hongkong, Taiwan, Korea dan Jepang.
Wilayah ini disebut sebagai pintu gerbang bagi negara tetangga seperti Vietnam, Kamboja, Thailand dan Malaysia. Luas Kepualauan Natuna mencapai 141.901,20 km2 yang terdiri dari 139.892,16 km2 perairan (lautan) dan 2.009,04 km2 daratan. Artinya, kabupaten Natuna sebagian besar berupa lautan. Kabupaten Natuna terdiri dari 15 kecamatan dengan 70 desa dan 6 kelurahan.
Kondisi geografis Laut Natuna membuka potensi besar bagi Indonesia. Tidak heran jika Laut Natuna banyak mendapat klaim dari negara-negara tetangga dan perhatian dunia. Natuna memiliki kekayaan alam yang melimpah dari hasil laut hingga energi. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, perairan Natuna memiliki potensi ikan pelagis mencapai 327.976 ton, ikan demersal 159.700 ton, cumi-cumi 23.499 ton, rajungan 9.711 ton, kepiting 2.318 ton dan lobster 1.421 ton per tahun. Sementara dari sumber daya energi, Natuna memiliki cadangan minyak dan gas yang melimpah. Cadangan minyak bumi Natuna diproyeksikan mencapai 1.400.386.470 barel sedangkan gas bumi 112.356.680.000 barel. Cadangan minyak bumi dan gas Natuna diklaim sebagai yang terbesar di Kawasan Asia Tenggara.
Potensi Natuna yang begitu melimpah rupanya banyak mengundang ancaman. Klaim Cina terhadap Natuna terus berkepanjangan. Meski isu itu mulai redup namun tidak bisa dibiarkan begitu saja karena sewaktu-waktu klaim Cina datang kembali. Dua alasan utama Cina melakukan klaim terhadap Natuna. Pertama, Cina selalu menganggap dirinya berada pada Sembilan Garis Imajiner (Nine Dash Line). Garis imajiner berbentuk “U” penentu batas wilayah laut yang diklaim oleh China di kawasan Laut China Selatan. Kawasan tersebut mencakup 90% dari 3,5 juta km2 luas perairan Laut China Selatan. Kedua, Cina memiliki kekuatan militer dan ekonomi yang dapat memperkuat klaim mereka.
Meski kondisi saat ini antara Indonesia dan Cina sudah tidak mencuak ke media, namun Indonesia tetap harus waspada menjaga Natuna. Keinginan negara-negara tetangga termasuk Cina begitu kuat untuk menguasai Natuna karena kekayaan alam yang melimpah. Kapal asing masuk Natuna, pengeboran minyak illegal hingga penangkapan ikan secara liar merupakan bentuk aktivitas yang melanggar hukum internasional terhadap Indonesia sebagai pemilik sah Kepulauan Natuna. Aktivitas ini akan selalu menjadi ancaman bagi anak cucu Indonesia.
Sebagai upaya mempertahankan hak dan kekayaan Natuna, Indonesia perlu melakukan upaya-upaya secara komprehensif dan holistik, tidak hanya memperkuat pertahanan militer tapi juga mampu membangkitkan masyarakat wilayah Natuna secara khusus serta mengampanyekan kepada semua generasi bahwa Natuna adalah milik NKRI.
Generasi Muda dan Pencegahan Konflik dari Langkah Sederhana
Meski secara hukum internasional Kepulauan Natuna adalah milik NKRI, namun sebagai warga negara kita harus bahu-membahu dalam menjaga Natuna. Sampai kapan pun Natuna adalah milik NKRI. Ancaman tentu tidak akan berhenti, namun kita punya andil yang besar dalam mempertahankan Natuna beserta kekayaan alamnya.
Generasi muda memiliki peran vital dan krusial dalam usaha mempertahankan Natuna karena generasi muda adalah tongkat estafet dalam menjaga ketahanan dan keutuhan NKRI. Olehnya itu, generasi muda harus dibekali sejak dini tentang rasa nasionalisme, rasa memiliki dan cinta tanah air. Jika generasi muda tidak paham dengan sejarah Natuna, bagaimana mereka mau dan mampu menjaga keutuhan Natuna? Lantas apa yang perlu dibekali pada anak muda agar mereka paham tentang Natuna?
Keberadaan teknologi informasi membuka ruang dan peluang bagi siapa saja tidak terkecuali anak muda untuk mengekspresikan diri. Teknologi memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman dan mengampanyekan Natuna kepada generasi muda. Teknologi akan memberikan rekam jejak kepada anak cucu kita, sehingga mereka punya modal dalam membela dan mempertahankan Natuna. Ada beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air anak muda dalam upaya menjaga Natuna.
Pertama, edukasi melalui internet dan sosial media. Tingginya pengguna internet dan sosial media anak muda dapat menjadi platform utama dalam mensosialisasikan dan mengedukasi generasi muda bahwa Kepulauan Natuna beserta segala kekayaan yang dikandungnya adalah milik Indonesia. Ini adalah langkah sederhana namun impact nya luar biasa. Lewat internet dan sosial media, anak muda akan paham tentang Natuna sehingga secara continue akan menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cintah tanah air mereka terhadap Natuna.
Kedua, sikap membela dan siap berjuang, yaitu membekali anak muda melalui pendidikan kewarganegaraan, pendidikan militer, pengabdian menjadi prajurit TNI dan pengabdian sesuai profesi. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan generasi muda secara fisik dan memiliki jiwa leadership sejak dini. Anak-anak muda yang terbentuk nantinya akan memiliki bekal dalam menjaga Natuna.
Ketiga, menjalin hubungan baik dengan negara yang berbatasan dengan Kepulauan Natuna, terutama Laut Cina Selatan. Salah satu cara menjaga hubungan baik tersebut adalah melalui pertukaran pelajar dengan tujuan untuk menumbuhkan rasa perdamaian.
Keempat, aktif mengampanyekan Natuna dan potensinya kepada generasi muda agar anak-anak muda tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax yang menimbulkan perpecahan. Kampanye dapat dilakukan melalui berbagai platform sosial media dan memanfaatkan conten creator sehingga informasi mudah dijangkau oleh siapa saja dan kapan saja.
Kelima, melibatkan generasi muda sebagai volunteer di wilayah Natuna. Program volunteer berperan untuk memberikan kesempatan kepada anak muda untuk terjun langsung melihat kondisi Kepulauan Natuna. Dengan menjadi volunteer mereka nantinya akan menjadi penyambung tangan pemerintah dalam mensosialisasikan Natuna hingga ke mancanegara. Program volunteer juga dapat digunakan sebagai wadah bagi masyarakat lokal di Kepulauan Natuna untuk mendapatkan program pemberdayaan misalnya pemanfaatan hasil laut, pengolahan hasil laut menjadi kerajinan tangan, cara pemasaran hingga pengelolaan keuangan. Dengan demikian masyarakat di wilayah Natuna semakin berkembang. Jika mereka berkembang tentunya akan bertahan di daratan Natuna dan secara tidak langsung kelangsungan Natuna dan masyarakatnya akan terjaga.
Natuna adalah salah satu potensi Indonesia yang harus kita jaga. Sejak dini, masyarakat harus paham bahwa Natuna dan segala kekayaan alamnya adalah milik NKRI. Rasa nasionalisme dan cinta tanah air yang dipupuk sejak dini akan menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap Natuna. Di era digital semakin banyak berita hoax yang memicu konflik dan mengancam kedaulatan Indonesia. Olehnya itu, digital harus dimanfaatkan sebaik mungkin khususnya generasi muda untuk turut serta dalam usaha mempertahankan Natuna. Dimulai dari langkah sederhana seperti mengedukasi masyarakat tentang Natuna, tidak menyebarkan berita hoax tentang Natuna hingga menjadi volunteer di wilayah Natuna merupakan langkah kecil kita dalam menjaga kedaulatan Natuna dan Indonesia.
Satu postingan di platform digital akan mengedukasi jutaan masyarakat dan anak muda lainnya. Tidak perlu berperang untuk menjaga kedaulatan Natuna, cukup dengan edukasi kita mampu menggerakkan semua elemen-elemen untuk bersama-sama melindungi Natuna. Kehadiran sosial media juga dapat memantau ancaman yang terjadi dan akan muncul, sehingga kita masyarakat Indonesia dapat lebih sigap dan bahu-membahu menyatakan sikap tegas bahwa Natuna adalah milik NKRI dan tidak ada satupun yang mampu mengganggu wilayah Natuna. Jaga Natuna, dari generasi anak muda bersuara!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H