Mohon tunggu...
petit gerlz
petit gerlz Mohon Tunggu... Operator - Spesialis Mbadut

apa aja bisa asal halalal thoyibah

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cara Cek Tagihan Listrik Pasca Bayar 3 Bulan Terakhir

21 November 2023   15:46 Diperbarui: 21 November 2023   16:37 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Begini cek tagihan listrik pasca bayar untuk 3 bulan terakhir,saat ini telah hadir aplikasi resmi dari PLN mobile yang baru saja diluncurkan belum lama ini, saat ini aplikasi PLN mobile sendiri sudah bisa didapatkan pengguna baik yang menggunakan android maupun IOS,jika kamu mengingkan hal yang bisa mempermudah hal untuk mengecek tagihan listrik bulanan, kamu wajib mencoba download aplikasi PLN mobile karena dengan aplikasi ini kamu bisa dengan mudahnya cek tagihan listrik pasca bayar 3 bulan terakhir loh!

Untuk mengetahui fitur lainnya dari aplikasi PLN mobile ini,saya sudah menyediakan list fitur mengenai aplikasi PLN mobile selain untuk cek tagihan listrik pasca bayar 3 bulan terakhir,tapi bisa juga untuk :

  • Pembayaran tagihan listrik.
    Aplikasi PLN Mobile memudahkan pelanggan membayar tagihan listrik secara online. Pelanggan dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti virtual account, debit, kredit atau dompet digital online. 
  • Pembelian token listrik.
    Pelanggan prabayar juga dapat melakukan pembelian token listrik secara online melalui aplikasi PLN Mobile. Token listrik akan otomatis terkirim ke nomor meter pelanggan. 
  • Laporan Pendaftaran Meter Independen (SwaCAM)
    Pelanggan pascabayar dapat melaporkan data meter listrik secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile. Laporan ini akan digunakan untuk menghitung tagihan listrik bulan depan. 
  • Keluhan(CS)
    Pelanggan dapat menyampaikan keluhan layanan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Pengaduan akan ditindak lanjuti oleh pejabat PLN. Layanan lainnya.


Selain fitur-fitur utama di atas, aplikasi PLN Mobile juga menawarkan layanan lain seperti:

* Informasi konsumsi listrik.
* Informasi tarif listrik
* Informasi promosi dan diskon.
* Informasi tentang layanan PLN
* Sarana interaksi dengan PLN


Aplikasi PLN Mobile menjadi solusi tepat bagi pelanggan PLN yang ingin mengelola kebutuhan energinya dengan praktis dan sederhana.

Adakah, alternatif aplikasi lain selain PLN mobile yang bisa digunakan untuk cek tagihan listrik pasca bayar 3 bulan terakhir ?

Jawabannya tentu saja ada donk, kamu harus tau mengenai aplikasi SpeedCash, yaitu aplikasi e-wallet / dompet digital praktis yang bisa kamu dapatkan secara gratis 100% dan untuk cek tagihan listriknya pun gratis tidak dikenakan biaya kecuali jika kamu ingin membayar tagihan listrik via aplikasi SpeedCash, maka kamu akan mendapatkan diskon setiap melakukan pembayaran tagihan listrik menggunakan aplikasi SpeedCash.

Dan begini cara cek tagihan listrik pasca bayar via website resmi Disini :

Cara mengecek tagihan listrik PLN Pascabayar bulanan serta pembayarannya pun bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SpeedCash, caranya cukup mudah:

  1. Inputkan Nomor ID Pelanggan Anda pada kolom yang sudah disediakan diatas.
  2. Isikan Nomor HP Anda di kolom No. Handphone.
  3. Kemudian klik tombol Cek Tagihan.
  4. Buka Aplikasi SpeedCash.
  5. Pilih menu Token PLN untuk prabayar, dan Pilih Tagihan PLN untuk Pascabayar.
  6. Untuk cek tagihan listrik PLN Pascabayar selanjutnya isikan ID Pelanggan PLN Anda.
  7. Klik Lanjutkan (Jika ada notifikasi tagihan sudah terbayar berarti sudah terbayarkan, jika tidak ada, maka akan ada billing atau info jumlah tagihan yang harus Anda bayarkan)
  8. Pilih Bayar untuk membayar tagihan listrik tersebut.

itulah tadi cara cek tagihan listrik pasca bayar 3 bulan menggunakan aplikasi PLN mobile ataupun menggunakan aplikasi resmi speedcash yang sudah bekerja sama dengan pln mobile.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun