Mohon tunggu...
petit gerlz
petit gerlz Mohon Tunggu... Operator - Spesialis Mbadut

apa aja bisa asal halalal thoyibah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ini Dia Tarif Listrik Terbaru 3 Golongan

20 Oktober 2023   19:23 Diperbarui: 20 Oktober 2023   19:24 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perusahaan Listrik Negara atau biasa yang dikenal orang PT.PLN persero memutuskan harga listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak akan mengalami kenaikan tarif. Keputusan ini berlaku untuk tarif tenaga listrik di kuartal IV atau selama periode Oktober-Desember 2023.

Direktur Utama perusahaan listrik negara  Darmawan Prasodjo berujar jika pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah terkait tarif tenaga listrik untuk kuartal IV 2023.

Dan juga menyebutkan, PT PLN berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis hingga industri di tanah air.

Mengenal Apa Itu Tarif Listrik ?


Tarif listrik  adalah tarif yang telah diperbarui dan diberlakukan oleh pemerintah. Perubahan tarif listrik biasanya terjadi setiap beberapa bulan atau tahun, tergantung pada kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi. Perubahan ini memengaruhi berapa biaya listrik yang harus dibayar oleh konsumen.

Dan Bagaimana Cara Menghitung Agar Mengetahui Biaya Saat Kamu Melakukan Cek Tagihan Listrik ?

Sekarang, mari kita pelajari cara menghitung tagihan listrik Anda dengan tarif listrik terbaru.

Pahami Daya Listrik Anda: Pertama-tama, Anda perlu tahu berapa daya listrik yang Anda gunakan dalam satuan watt (W). Ini bisa ditemukan pada tagihan listrik Anda.

Tentukan Golongan Pelanggan Anda: Apakah Anda termasuk dalam golongan rumah tangga, industri, atau komersial? Ini akan memengaruhi tarif yang berlaku untuk Anda.

Hitung Penggunaan Bulanan: Catat penggunaan energi bulanan Anda dalam kilowatt-hour (kWh). Anda bisa melihatnya pada tagihan listrik Anda.

Tagihan Listrik = Daya Listrik (W) x Penggunaan Energi Bulanan (kWh) x Tarif Listrik (per kWh)

Perhitungan Akhir: Setelah Anda memiliki angka-angka ini, Anda dapat menghitung tagihan listrik Anda sendiri. 

Dan ini beberapa cara menghemat tagihan listrik bulanan anda

Selain memahami tarif listrik terbaru, ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk menghemat energi dan mengurangi tagihan listrik Anda:

Ganti Lampu dengan Lampu LED: Lampu LED lebih efisien dan tahan lama dibandingkan lampu pijar tradisional.

Matikan Alat Elektronik yang Tidak Digunakan: Pastikan untuk mematikan perangkat elektronik seperti televisi, komputer, dan charger ketika tidak digunakan.

Menggunakan aplikasi untuk Cek Tagihan Listrik yang cepat,hemat dan mudah. tersedia banyak pilihan aplikasi sejenis itu yang bisa dicari di playstore ataupun langsung cari di google

Isolasi Rumah: Pastikan rumah Anda terisolasi dengan baik agar tidak kebocoran udara dingin atau panas.

Investasi dalam Energi Terbarukan: Jika memungkinkan, pertimbangkan untuk menginstal panel surya atau sistem energi terbarukan lainnya.

Dengan perubahan tarif listrik terbaru di tahun 2023, penting bagi semua konsumen listrik untuk memahami bagaimana tarifnya bekerja. Dengan memahami perubahan tarif, cara menghitung tagihan, dan mengadopsi kebiasaan hemat energi, Anda dapat mengelola anggaran listrik Anda dengan lebih efisien. Ingatlah bahwa setiap langkah kecil untuk menghemat energi juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda dalam mengelola tagihan listrik dan berkontribusi pada keberlanjutan bumi kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun