Mohon tunggu...
Akademizi
Akademizi Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akademizi lahir dari sebuah visi besar yang ingin mendorong kemajuan gerakan filantropi Islam sekaligus mampu menjadi inspirasi bagi gerakan kebajikan dan pemberdayaan umat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Auditor Internal dan Katalisator OPZ

6 November 2023   14:49 Diperbarui: 6 November 2023   15:02 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Nana Sudiana (Direktur Akademizi, Pengajar Mazawa UMJ & Associate Expert FOZ)

Beberapa waktu yang lalu, saya berkesempatan mengikuti pelatihan auditor internal di LSP Baznas. Pelatihan atau training ini walau hanya dua hari, namun memiliki kedalaman yang luar biasa, termasuk makna yang strategis bagi perbaikan dan pengawalan tercapainya tujuan pengelola zakat, yaitu mendorong mustahik sejahtera dan tercapainya kemakmuran bersama dengan ZIS dan wakaf sebagai instrumen pendorongnya.

Di tengah terus meningkatnya dukungan masyarakat terhadap pengelolaan zqqakat dan wakaf, sudah semestinya lembaga pengelola zakat dan wakaf pun memastikan lembaga-nya bisa bekerja dengan baik, profesional dan memiliki kemampuan untuk terus memperbaiki diri sekaligus meningkatkan kualitas layanan-nya.

Salah satu fungsi untuk mengawal agar lembaga pengelola zakat dan wakaf on the track, sesuai rencana dan tujuan yang dimilikinya, maka disinilah fungsi audit internal menjadi penting adanya. Jadi audit ini bukan dalam posisi mencari-cari kesalahan, menemukan penyimpangan atau lebih ekstrem, menelanjangi kebijakan atau keputusan yang diambil para pimpinan.

Audit internal tidak seseram itu. Dan tak juga perlu dramatisasi dalam menghadapi prosesnya. Tentu saja sebagaimana sebuah sistem, ia memerlukan timbal bali atau Resiprokal. Pihak yang diaudit (auditee) dan pihak yang mengaudit (auditor) juga keduanya harus baik, profesional dan bersepakat untuk memajukan lembaga dan mengurangi kemungkinan adanya kekeliruan atau ketidaktepatan proses yang dilakukan.

Tulisan singkat ini bukan notulensi acara, namun sekedar pengingat sekaligus refleksi atas situasi sebenarnya di lapangan. Dimana kadang proses audit internal, kadang tak berjalan mulus seindah rencana di atas kertas. Ada sejumlah kendala, juga tantangan yang ada dalam prosesnya.

Dokpri
Dokpri
Audit Internal apakah Beban Tambahan?

Audit internal kadang disalahpahami ajang cari-cari kesalahan. Dampaknya terjadi dua hal. Pertama, menjadi "sumber ketakutan" bagi sejumlah pihak di dalam lembaga. Takut ada temuan, yang mengindikasikan sebuah kesalahan. Takut adanya penampakan ketidakberhasilan, serta beragam ketakutan yang sebenarnya tak perlu. Kedua, menjadi "musuh bersama". Ini terjadi karena sejumlah pihak yang diaudit, merasa tidak nyaman, dianggap menggangu pekerjaan utama mereka atau malah dianggap beban tambahan dari aktivitas yang ada.

Pandangan-pandangan tadi, yang cenderung negatif, bisa jadi muncul karena dilatarbelakangi informasi-informasi yang muncul sebelumnya. Di mana kadang berkembang bahwa proses audit internal ini dilakukan dengan adanya indikasi kasus tertentu yang terjadi.

Audit kemudian menjadi "seram" karena berbayang kasus, berujung vonis dan berdampak pada nasib akhir yang bisa saja tragis. Dipecat, atau bahkan berujung pidana dan masuk penjara. Apalagi kadang beredar pula bahwa auditor rata-rata berwajah bengis, tak ramah, dan cenderung menyudutkan. Isu ini makin bertambah "heboh" manakala masuk pula bumbu-bumbu lainnya yang makin membuat proses audit internal dan para auditornya makin menakutkan.

Dampaknya tak sederhana ternyata. Pihak-pihak yang ketakutan kadang mencoba "merayu" sejumlah auditor untuk "berdamai" bila ada temuan. Apalagi temuan-nya serius, dan berkategori mayor. Para auditee kadang bila tak cukup mempan dengan cara tadi, mereka malah kemudian mengancam dengan berbagai hal. Entah itu mengancam langsung sang auditor, atau bahkan keluarga sang auditor.

Sebaliknya, mereka yang tak menyukai audit internal dan para auditornya, kadang melakukan tindakan yang berkategori "Disobedient", yakni tindakan-tindakan yang dalam kamus bahasa inggris bermakna : tidak tunduk, bandel, melawan, binal dan rewel. Kesemua tindakan tadi mengerucut pada kesimpulan bahwa mereka melakukan "pembangkangan".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun