Sekitar satu jam yang lalu, anggota kerja yang bantuin saya menjalankan usaha pengolahan nata de coco terlihat lelah dan keringatan melaporkan bahwa gas melon (LPG 3Kg) tidak ada dimana-mana, sudah 13 tempat penjualan gas di daerah Medan Denai yang didatanginya. Dia juga menyampaikan bahwa dia melihat banyak orang yang berseliweran nyari gas melon. Sayapun jadi rada-rada panik karena sekitar 200 kg bahan nata de coco dadu hasil fermentasi yang kubuat dalam tiga minggu terakhir harus segera dimasak, kalau tidak natanya bisa rusak.
Dengan berat hati, terpaksa saya mengusahakan membeli gas 5,5 kg atau 12 kg yang keberadaannya selalu stabil, ada di mana-mana. Secara keekonomian, perbedaan harga gas melon 3 kg dengan yang 5,5 atau 12 kg memang sangat signifikan. Satu kg gas melon, harganya sekitar 7 ribu rupiah, sedangkan yang 5,5 dan 12 kg, harganya sekitar 20 ribu rupiah. Hampir tiga kali lipat perbedaannya.Â
Jadi, wajar saja warga biasa dari kalangan menengah ke bawah menggunakannya. Apalagi dari kalangan UMKM, terutama dari kalangan Usaha Mikro. Bagi pengusaha kecil (sekali) yang sifatnya produktif, seperti pengusaha gorengan, kue-kuean dan minuman ringan semacam es nata de coco, gas adalah salah satu nyawa usaha mereka. Tanpa gas, usahanya bisa mati total.Â
Sebagai informasi tambahan, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Laode Sulaeman menyampaikan bahwa melalui peraturan perundang-undangan, pemerintah telah menetapkan LPG Tabung 3 Kg sebagai barang penting yang hanya diperuntukkan bagi rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran dan petani sasaran. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Sosialisasi Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran Tahap III di Jakarta (8 Mei 2023).Â
Gak ngerti apa yang sebenarnya terjadi hingga gas melon langka begitu. Ada apa dengan pengelolaan distribusi gas PERTAMINA? Di pemberitaan, di daerah Deli Serdang, ada warga yang menyebutkan bahwa sudah tiga minggu terakhir ini gas melon susah dicari, kalaupun ada harganya naik tiga-lima ribuan dari harga biasa. Sedangkan di Medan, saya belum menemukan pemberitaan soal ini.Â
Apakah kelangkaan ini ada kaitannya dengan sedang berlangsungnya pendataan warga yang menggunakan gas melon oleh pemerintah? Entahlah. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Maompang Harahap menyatakan bahwa mulai 1 Januari 2024 hanya yang telah terdata yang boleh membeli LPG Tabung 3 Kg (Kementerian ESDM RI).
Atau karena ulah mafia? Semoga tidak.Â
Semoga pemerintah sesegera mungkin mengatasi permasalahan ini. Jangan sampai rakyat demo-demoan dulu baru diatasi. Bila kelangkaan gas melon ini berlangsung terlalu lama, otomatis akan mengganggu kestabilan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian negara.
((Rahmad Agus Koto))
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H