Mohon tunggu...
Rahmad Agus Koto
Rahmad Agus Koto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Generalist

Aku? Aku gak mau bilang aku bukan siapa siapa. Terlalu klise. Tidak besar memang, melalui niat dan usaha, aku selalu meyakini bahwa aku selalunya memberikan pengaruh yang baik bagi lingkungan sosial maupun lingkungan alam dimanapun aku berada.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Logo Halal Alternatif bagi Kemenag

14 Maret 2022   12:59 Diperbarui: 14 Maret 2022   13:04 2417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perbandingan Logo (dokpri)

Mengapa hanya untuk menamatkan sarjana strata satu aku memerlukan waktu sebanyak 8,5 tahun?

Salah satu faktor penyebabnya, ini. Kegilaanku sama dunia desain grafis. Sempat freelance dan nyaris banting stir dijadiin profesi. Banyak juga waktuku kuhabiskan untuk menekuni CorelDraw, Photoshop, dll. Semuanya otodidak via textbook, majalah dan internet.

Dan yang terakhir, sedang menekuni Canva yang penggunaannya simpel namun sangat powerful.

Dengan demikian kuberanikan diri mengajukan sebuah usulan serta penjelasannya, walaupun mungkin bukan sebagai seorang ahli yang profesional. Murni termotivasi oleh passionku saja.

Sebelum mendesain sesuatu (logo, poster, material promosi dll), mesti dipahami terlebih dahulu peruntukannya, diletakkan dimana, medianya apa, seberapa sering pemakaiannya, target audiennya siapa, latabelakangnya gimana.

Jika untuk masyarakat umum yang latarbelakang sosial budayanya sangat majemuk, mindset desainnya sebaiknya umum, netral atau tidak spesifik, dan yang paling utama pesannya jelas, informatif dan sangat mudah dipahami.

Apalagi oleh otoritas resmi semacam pemerintahan. Contohnya ya logo halal. Untuk yang beginian gak perlulah didesain dengan dosis artistik yang overdosis, gak penting disusupi dengan sentimen SARA segala.

Lain ceritalah klo mau ngedesain logo provinsi atau negara. Silahkan saja nyelipkan filosofi yang njilimet, fully art, identitas yang spesifik. Toh, pemakaian atau kegunaannya sangat terbatas.

Secara objektif, secara desain grafis, logo MUI yang lama memang kurang bagus, kesannya terlalu rame. Sedangkan desain logo baru oleh Kemenag yang sekarang, kesannya clean and simple, artistik, namun tidak atau kurang informatif dan mengandung SARA. Secara target audiensnyapun bisa dikatakan sudah gagal, terbukti dari timbulnya polemik, dari banyaknya masyarakat umum yang responnya negatif.

Perbandingan Logo (dokpri)
Perbandingan Logo (dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun