Mohon tunggu...
Rahmad Agus Koto
Rahmad Agus Koto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Generalist

Aku? Aku gak mau bilang aku bukan siapa siapa. Terlalu klise. Tidak besar memang, melalui niat dan usaha, aku selalu meyakini bahwa aku selalunya memberikan pengaruh yang baik bagi lingkungan sosial maupun lingkungan alam dimanapun aku berada.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Nata De Coco dan Paradigma Baru Industri Kelapa Indonesia

4 Agustus 2018   11:46 Diperbarui: 4 Agustus 2018   11:51 1061
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini, negara kita sedang giat-giatnya berusaha untuk membangkitkan kembali kejayaan kelapa Indonesia. Lebih memfokuskan diri pada industri pengolahan daripada mengekspor butiran-butiran kelapa utuh dan meremajakan pohon-pohon kelapa di seluruh pelosok Indonesia sesegera mungkin.

Konsep dasarnya dengan cara memberdayakan secara maksimal penopang-penopang kejayaan kelapa itu sendiri. Selama ini, pola pikir umum penopang itu terbatas pada pengolahan akar, batang, daun, daging buah, batok dan sabut kelapa. Sedangkan air kelapa tidak memperoleh perhatian lebih.

Dalam satu dekade terakhir, air kelapa yang diubah menjadi nata de coco mulai menarik perhatian pemerintah, terutama nata de coco untuk aplikasi non pangan. Diantaranya sebagai Biocellulose Facial Mask, bahan baku kapsul obat-obatan, kertas dan bahan tekstil. Potensi nilai bisnis nata de coco ini secara keseluruhan diperkirakan bisa mencapai puluhan trilyun rupiah per tahun.

Pemerintah sangat mengapresiasi upaya Forum Nata De Coco Indonesia (FNDCI) untuk membentuk wadah resmi (organisasi) seluruh pemangku nata de coco di Indonesia. Organisasi ini direncanakan akan dibentuk tanggal 17 Agustus 2018 dalam acara "Workshop dan Pembentukan Organisasi Nata De Coco Indonesia" di Kota Bogor dan akan diikuti oleh petani-petani kecil hingga pengusaha-pengusaha nata de coco skala nasional dan internasional.

Adapun ide utama dibentuknya organisasi ini adalah sebagai wadah komunikasi dan informasi, sebagai wadah hukum untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terkait dan sebagai solusi terhadap permasalahan-permasalahan teknis produksi serta aspek perdagangan nata de coco.

Sebagai informasi tambahan, FDNCI terbentuk bulan Oktober tahun lalu (2017) di DPR RI Senayan Jakarta, dalam acara "Bedah Buku Selamatkan Pohon Kehidupan, Mengembalikan Kejayaan Kelapa Indonesia" yang difasilitasi oleh Sahabat Kelapa Indonesia (SKI) dan dihadiri oleh pihak pemerintah melalui Direktur IKM Pangan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan sejumlah pengusaha/petani nata de coco dari berbagai daerah.

Dari hasil audiensi/pertemuan FNDCI dengan Direktur IKM yang berlangsung kemarin (3/8/2018), Kemenperin akan melibatkan secara langsung organisasi yang akan dibentuk ini dalam program-program industri kelapa yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, khususnya di sentra-sentra penghasil kelapa.

Sebelumnya (10/7/2018), FNDCI juga turut serta menyampaikan aspirasinya dalam acara "Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Persoalan Teknologi Pengolahan Kelapa" yang diadakan oleh Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BB Mektan) dan SKI di Serpong. Acara yang dilaksanakan dalam rangka menyambut Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Investasi Kelapa dan perayaan Hari Kelapa Dunia, 2 September 2018, di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Tanggal 17 bulan ini, akan menjadi titik yang sangat penting dan signifikan bagi kemajuan dan perkembangan Nata De Coco Indonesia, yang otomatis akan menjadi penopang baru kejayaan kelapa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun