Saat pertama kali mendengar berita ini, tubuh saya begidik ngeri melihat korban-korban yang diakibatkan oleh kecerobohan Afriyani Susanti dan timbulnya perasaan yang sangat menyedihkan membayangkan perasaan keluarga korban, sungguh saya bisa merasakan dan memahami kesedihan mereka.
Setelah kurang lebih 8 bulan proses pengadilan berlangsung, kemarin (29/8/2012), Afriyani Susanti divonis 15 tahun penjara (Kompas). Sebagian keluarga korban memaafkan dan sebagian lagi belum rela dengan hukuman tersebut dan menuntut hukuman yang lebih berat yaitu 20 tahun (Tempo).
Berdasarkan undang-undang yang berlaku di negara kita, sebenarnya hukuman itu sudah maksimal, karena tidak ada bukti adanya unsur kesengajaan.
Cukup adilkah hukuman 15 tahun tersebut untuk kedua belah pihak?
"Jika dilihat dari sisi adil atau tidaknya, sebenarnya vonis ini harus dianggap sebagai suatu keadilan. Di awal persidangan, kami sudah mengarahkan keluarga korban, namun mungkin mereka tetap menginginkan Afriyani dihukum lebih berat lagi"
Bernard Pasaribu, Kuasa hukum keluarga korban Afriyani Susanti (Kompas)
Saya sendiri menilai bahwa hukuman 15 tahun tersebut sudah cukup berat, waktu yang cukup lama untuk suatu kesalahan yang tidak disengaja (tidak sengaja menghilangkan nyawa orang lain, bukan pada ketidaksengajaan mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk narkoba). Hukuman yang cukup berat sebagai pembelajaran bagi pengendara lain, untuk selalu berhati-hati. Afriyani dan keluarganyapun sudah meminta maaf secara terbuka dan menyesali peristiwa yang menyedihkan ini.
Kepada keluarga korban, saya menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya. Kecelakaan itu adalah takdir Tuhan yang tidak bisa kita hindari. Peristiwa tersebut tentunya tidak harus dilupakan, namun akan merugikan kita sendiri apabila terlalu lama larut dalam kesedihan, terlalu lama menyimpan dendam amarah.
Memang saya mengakui sebagai manusia biasa, memaafkan itu sangat-sangatlah sulit, karena saya pun pernah mengalami peristiwa yang sangat menyedihkan, yang membutuhkan waktu satu tahun lebih untuk ikhas dengan peristiwa yang sudah terjadi, untuk memaafkan orang yang menyebabkannya.
Tuhan Maha Adil, Tuhan akan memberikan hukuman yang sempurna di akhirat nanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H