"Selain itu bukankah pemerintah selalu meributkan bahwa subsidi tidak tepat? subsidi turut dinikmati orang kaya? dan menjadikannya alasan kenaikan BBM Premium?"
Pendapat saya:
Anda berada di pihak siapa sekarang? PEMERINTAH atau rakyat?
Rakyat tidak protes waktu demo, sebab mereka tidak iri hati seperti Anda.
Alasan kenaikan BBM itu karena harga minyak dunia per barel NAIK.
Rakyat itu menolak kenaikan BBM. Pemerintah menyetujuinya.
Dari tadi saya melihat Anda terus memojokkan orang kaya.
Pernyataan Kelima
"Benar sekali, sekarang memang tidak ada dasar hukumnya, SPBU dilarang mengisi BBM ke dalam jerigen ada dasar hukumnya, dengan logika yang sama, kalau begitu seharusnya Pemerintah dapat dengan mudah membuat dasar hukumnya. Oleh karena itu, ini bukan alasan untuk tidak membuat peraturan."
Pendapat saya:
Ada dasar hukum yang mencegah pemerintah membuat peraturan untuk melarang orang kaya menggunakan BBM bersubsidi.
UUD 1945 pasal 33 ayat 3, bunyinya:
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.