Mohon tunggu...
Lohmenz Neinjelen
Lohmenz Neinjelen Mohon Tunggu... Buruh - Bola Itu Bundar, Bukan Peang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

https://gonjreng.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jokowi-Ma'ruf Amin Kalah, Ini Sebabnya?

18 Juni 2019   23:04 Diperbarui: 19 Juni 2019   18:57 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: www.pemilu.org

Jokowi-Ma'ruf Amin kalah?

Wajar dan lumrah jika ada sebagian pihak bersorak gembira, bahkan melebihi kegembiraan pendukung Kolombia setelah sukses mengalahkan Argentina dengan skor akhir 2-0 pada pertandingan pertama babak penyisihan Grup B Copa Amerika 2019 yang membuat Maradona marah besar, dan menuding Messi dkk tidak menghormati seragam timnas Argentina.

Sila baca juga:  Maradona Marah Besar

Sebagian pihak yang bersorak gembira tadi telah melihat tanda-tanda Jokowi-Ma'ruf Amin kalah dalam gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi yang diajukan Prabowo-Sandi.

Memang apapun keputusan hakim Mahkamah Konstitusi nanti ibarat dua sisi mata uang. Jika keputusannya Jokowi-Ma'ruf Amin kalah akan menimbulkan kegembiraan bagi kubu Prabowo-Sandi, begitu juga sebaliknya, tapi itulah resiko yang harus diterima dari sebuah keputusan yang tidak bisa memenangkan kedua belah pihak.

Alangkah indahnya jika hakim Mahkamah Konstitusi bisa serta diperbolehkan untuk memutuskan Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi tidak ada yang kalah, keduanya menang, sehingga republik ini memiliki dua presiden dan dua wakil presiden...bwa-ha-ha-ha-ha-ha...hush, hush!

Ya, terpaksa tawa itu dihentikan, karena tak mungkin hal di atas tadi terjadi. Hakim Mahkamah Konstitusi harus memutuskan Jokowi-Ma'ruf Amin kalah atau sebaliknya.

Tapi tanda-tanda Jokowi-Ma'ruf Amin kalah semakin jelas terlihat, dan sulit bagi hakim Mahkamah Konstitusi untuk tidak memutuskan Prabowo-Sandi yang berhak memenangkan Pilpres 2019.

Apakah tanda-tanda kemenangan Prabowo-Sandi tadi berupa hujan yang tidak turun beberapa hari ini? Bukan. Apakah ada dukun, orang pintar, paranormal yang mengatakannya? Tidak, bukan itu. Apakah ada tanda-tanda alam seperti awan yang membentuk sebuah kata di langit, misalnya kata dungu? Kembali tidak, dan kembali bukan itu.

Lalu apa tanda-tanda kemenangan Prabowo-Sandi pada sidang Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hasil Pilpres 2019?

Tanda-tandanya adalah Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjajanto melewati kawat berduri untuk memasuki gedung Mahkamah Konstitusi.

sumber gambar: detik.com
sumber gambar: detik.com
Menurut Bambang Widjajanto, perjuangannya memasuki gedung MK tadi mengingatkannya pada perjuangan Soekarno.

"Saya teringat perjuangan Soekarno dituduh sebagai pemberontak. Soekarno kemudian membuat judul 'Di bawah Bendera Revolusi'. Sekarang saya jangan-jangan, judul persidangan kita ini adalah 'Mewujudkan Kedaulatan Rakyat' atau 'Membangun Peradaban di Bawah yang Berpijak pada Kedaulatan Rakyat', kan luar biasa ini, masuk ke sini saja susah," katanya seperti dikutip dari detik.com.

Itulah sebabnya, atau tanda-tanda Jokowi-Ma'ruf Amin kalah, didiskualifikasi oleh hakim Mahkamah Konstitusi pada akhir persidangan nanti.

Tentu saja tanda-tanda Jokowi-Ma'ruf Amin kalah tadi tidak harus dipercaya. Justru kalau percaya begitu saja, jangan-jangan Maradona yang tadinya marah besar karena Argentina kalah 0-2 melawan Kolombia, tertawa sambil guling-guling di ubin, melintasi jalan raya, kemudian nyemplung ke dalam got atau comberan.


Sandi Jadi Menteri Jokowi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun