Jokowi-Ma'ruf Amin kalah?
Wajar dan lumrah jika ada sebagian pihak bersorak gembira, bahkan melebihi kegembiraan pendukung Kolombia setelah sukses mengalahkan Argentina dengan skor akhir 2-0 pada pertandingan pertama babak penyisihan Grup B Copa Amerika 2019 yang membuat Maradona marah besar, dan menuding Messi dkk tidak menghormati seragam timnas Argentina.
Sila baca juga: Â Maradona Marah Besar
Sebagian pihak yang bersorak gembira tadi telah melihat tanda-tanda Jokowi-Ma'ruf Amin kalah dalam gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi yang diajukan Prabowo-Sandi.
Memang apapun keputusan hakim Mahkamah Konstitusi nanti ibarat dua sisi mata uang. Jika keputusannya Jokowi-Ma'ruf Amin kalah akan menimbulkan kegembiraan bagi kubu Prabowo-Sandi, begitu juga sebaliknya, tapi itulah resiko yang harus diterima dari sebuah keputusan yang tidak bisa memenangkan kedua belah pihak.
Alangkah indahnya jika hakim Mahkamah Konstitusi bisa serta diperbolehkan untuk memutuskan Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi tidak ada yang kalah, keduanya menang, sehingga republik ini memiliki dua presiden dan dua wakil presiden...bwa-ha-ha-ha-ha-ha...hush, hush!
Ya, terpaksa tawa itu dihentikan, karena tak mungkin hal di atas tadi terjadi. Hakim Mahkamah Konstitusi harus memutuskan Jokowi-Ma'ruf Amin kalah atau sebaliknya.
Tapi tanda-tanda Jokowi-Ma'ruf Amin kalah semakin jelas terlihat, dan sulit bagi hakim Mahkamah Konstitusi untuk tidak memutuskan Prabowo-Sandi yang berhak memenangkan Pilpres 2019.
Apakah tanda-tanda kemenangan Prabowo-Sandi tadi berupa hujan yang tidak turun beberapa hari ini? Bukan. Apakah ada dukun, orang pintar, paranormal yang mengatakannya? Tidak, bukan itu. Apakah ada tanda-tanda alam seperti awan yang membentuk sebuah kata di langit, misalnya kata dungu? Kembali tidak, dan kembali bukan itu.
Lalu apa tanda-tanda kemenangan Prabowo-Sandi pada sidang Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hasil Pilpres 2019?
Tanda-tandanya adalah Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjajanto melewati kawat berduri untuk memasuki gedung Mahkamah Konstitusi.