Mohon tunggu...
Lohmenz Neinjelen
Lohmenz Neinjelen Mohon Tunggu... Buruh - Bola Itu Bundar, Bukan Peang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

https://gonjreng.com/

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mantan Kapolda Jadi Tersangka Kasus Dugaan Makar

10 Juni 2019   19:50 Diperbarui: 10 Juni 2019   22:32 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mantan Kapolda jadi tersangka kasus dugaan makar, begitu berita yang sedang hangat saat ini. Mungkin ada sebagian pihak yang belum tahu dan bertanya siapa dia.

Dia adalah Sofyan Jacob, mantan Kapolda yang dimaksud tadi.

Pernah menjabat Kapolda Sulawesi Selatan, kemudian pada 8 Mei 2001 dilantik sebagai Kapolda Jaya, tapi hanya seumur jagung, hingga 18 Desember 2001 saja.

Setelah mantan Kapolda tadi dijadikan tersangka, muncul berita tentang masa lalunya yang berkait dengan Gus Dur, Megawati, Tommy Soeharto, bahkan kasusnya yang diduga mengancam petugas sekuriti Perum Taman Resort Mediterania, Jakarta Utara, kembali dijadikan berita oleh berbagai media.

Begitulah, kalau sedang ngetop - entah ngetop karena hal yang positif atau negatif - media menjadikannya sebagai "santapan", apapun yang bisa dijadikan berita disajikan kepada masyarakat, terlepas informasi tersebut berguna atau tidak, ada hubungannya atau tidak dengan kasus yang sedang dihadapinya saat ini.

Mantan Kapolda Jaya Sofyan Jacob sekaligus pendukung Prabowo ini dijadikan tersangka untuk kasus dugaan makar setelah melalui proses ini dan itu, jadi menurut pihak kepolisian bukan mendadak atau tiba-tiba saja menetapkan atau menaikkan status tersangka mantan Kapolda Jaya itu. Sudah ada bukti yang cukup, dan hari ini pihak kepolisian memanggilnya.

"Ya betul hari ini ada pemanggilan Pak Sofyan Jacob sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dikutip dari detik.com (10/6/2019).

Prihatin, mungkin ada sebagian pihak yang berkata seperti itu, kemudian membatin dalam hati. Bukankah mantan Kapolda itu sempat "menikmati uang negara" lewat gaji dan tunjangan jabatan selama masih aktif sebagai polisi? Mengapa bisa sampai jadi tersangka kasus dugaan makar?

Agak sulit menjawabnya, tapi waktu bisa mengubah seseorang, dan hal ini bukan sesuatu yang aneh dan baru. Misal, dulu orangnya baik, bisa berubah jadi sebaliknya, atau dulunya jahat, tapi sekarang baik hati dan tidak sombong serta rajin menabung di bank pemerintah (meski bunganya kecil, tapi aman).

Dan jangan lupa, mantan Kapolda Jaya Sofyan Jacob memang sudah dijadikan tersangka, tapi belum tentu bersalah. 

Biarlah pengadilan yang memutuskannya nanti.


Mahkamah Konstitusi Diserang, Apa yang Akan Terjadi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun