Kivlan Zen diperiksa oleh pihak kepolisian pada 29/5/2019. Setelah menjalani pemeriksaan selama 28 jam, akhirnya ia dijadikan tersangka dan masuk Rutan (rumah tahanan) Militer Guntur, Jakarta.
Ia dijadikan tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, dan masih ada kasus lain yang menimpanya, yaitu kasus dugaan makar.
Dari berita yang ada tidak jelas alasannya mengapa mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) ini dititipkan atau ditahan di Rutan Militer Guntur, padahal ia sudah cukup lama pensiun dari dunia militer, dan kini statusnya adalah warga sipil biasa.
Apakah sel tahanan milik pihak kepolisian sedang penuh saat ini? Atau ada alasan lainnya?
Terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menimpa Kivlan Zen ini, juga mantan Danjen Kopassus, Soenarko, terkesan ada nada pembelaan dari Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Menurutnya, senjata yang dikuasai oleh Kivlan Zen dan Soenarko tadi merupakan hasil rampasan perang di Aceh, Papua, dan Timor Timur semasa mereka masih berdinas aktif di militer dulu.
Masih ada nada pembelaan lainnya dari Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Senjata itu bukan digunakan untuk membunuh empat pejabat negara seperti yang disampaikan pihak kepolisian.
"Kalau mau membunuh pejabat-pejabat, saya rasa jauhlah. Tidak begitu. Saya juga suka kalau dongkol saya bilang 'gua gampar lu', sampai berapa puluh tahun nggak ada yang saya gampar kok," katanya seperti dikutip dari detik.com (30/5/2019).
Jadi bagaimana nanti akhir dari kasus yang menimpa Kivlan Zen dan Soenarko ini?
Beberapa waktu lalu Kivlan Zen pernah terkena kasus dugaan makar, tapi kasus tersebut berhenti atau tidak berlanjut lagi. Apakah kali ini pun akan berakhir seperti itu?Â
Jawaban mudah dan sederhananya adalah biarlah waktu yang akan menjawabnya. Kalau dulu jawaban yang populer, tanyakan pada rumput yang bergoyang.
Apakah sambil menunggu akhir dari kasus yang menimpa Kivlan Zen dan Soenarko tadi boleh tidur?Â
Boleeeeeeeeeeeeh...hingga saat ini, selain tertawa itu belum dilarang, tidur pun demikian.
Ya, silakan saja kalau ada yang mau tidur.
Zzzzz...zzzzz...zzzzz.
Menteri Pertahanan Memberi Peringatan atau Ancaman?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H