Sekadar saran saja untuk Kompasiana setelah membaca artikel "Tiga Pembaruan Kompasiana Selama April-Mei 2019".
Artikel tersebut membahas masalah yang berkait dengan Pembaruan Data Pribadi, Sistem Blokir Akun Otomatis, dan Gate Reward.
Nah, untuk masalah yang berkait dengan Sistim Blokir Akun Otomatis ini ada sekadar saran saja untuk Kompasiana.
Ada dikatakan untuk menjaga suasana nyaman dan kondusif di Kompasiana, bagi Kompasianer yang melanggar syarat dan ketentuan akan ditindak tegas.Â
Disebutkan beberapa contoh pelanggaran tadi, misalnya artikel provokatif, reposting, artikel vulgar, dst. Kompasianer yang melanggar sebanyak 5x akan diblokir secara otomatis akunnya.
Memang sebelumnya akan ada peringatan atau "surat cinta" terkait artikel yang melanggar syarat dan ketentuan yang ada, tapi syarat dan ketentuan tadi bisa multi interpretasi (sila baca di sini).
Penulis sendiri sudah beberapa kali mendapat "surat cinta", tapi sudah beberapa kali juga mengajukan protes (dan tidak pernah dijawab).Â
Mengapa dan apa alasannya admin Kompasiana menghapus artikel Kompasianer cenderung menjadi "penilaian subyektif". Tapi terakhir ada "kemajuan", artikel penulis tidak dihapus secara keseluruhan, hanya pada bagian kalimat tertentu saja, sehingga penulis tahu di mana "kesalahan" atau terjadinya pelanggaran.
Ini pun masih bisa diperdebatkan mengapa pada bagian kalimat itu dihapus. Mungkin saja nantinya ada kata "sontoloyo" pada sebuah kalimat akan dihapus juga, padahal Presiden Jokowi dan Amien Rais pun pernah mengucapkan kata "sontoloyo" ini.
Berikut ini sekadar saran saja untuk Kompasiana terkait akun yang dibekukan/diblokir secara otomatis.
Pertama, untuk akun yang sudah terverifikasi, admin sebaiknya memberi penjelasan yang cukup rinci terkait artikel yang dihapus. Kalau untuk akun yang belum terverifikasi tak perlu.Â
Mengapa dibedakan?Â
Di samping mengurangi kemungkinan penjelasan yang rinci tadi - karena akun terverifikasi jumlahnya lebih sedikit-, juga bukan hal yang aneh jika akun terverifikasi mendapat semacam "privilege"(contohnya dalam keikutsertaan K-Rewards).
Kedua, ada jangka waktu penghapusan pelanggaran untuk akun yang sudah terverifikasi. Contoh, si X sudah melanggar sebanyak 4x, tapi selama 6 bulan terakhir tidak melakukan pelanggaran lagi, maka pelanggarannya tadi dihapus, atau kembali dihitung mulai dari nol.
Ketiga, untuk akun belum terverifikasi cukup 3x melakukan pelanggaran langsung diblokir saja. Jadi ada perbedaan dengan akun terverifikasi, juga memicu akun-akun tersebut melakukan verifikasi.
Demikianlah sekadar saran saja untuk Kompasiana.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H