Mahfud MD mengeluarkan pernyataan yang bisa menuai beragam tanggapan, antara lain ada sebagian pihak yang tertegun, senang, tersenyum simpul, tersipu malu, tertawa, biasa saja, dst.
Sebelum membahas pernyataan Mahfud MD yang bisa menuai beragam tanggapan tadi, perlu diketahui terlebih dahulu latar belakangnya.
KPU sudah mengumumkan Jokowi-Ma'ruf Amin adalah pemenang Pilpres 2019 pada 21 Mei 2019 lalu. Prabowo-Sandi hanya mengumpulkan 44,50% suara, sedangkan Jokowi-Ma'ruf Amin 55,50%.
Mulanya kubu Prabowo koar-koar tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, tapi ternyata koar-koar tadi tidak terbukti, karena akhirnya ada juga gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2019 yang diumumkan KPU tadi.Â
Sebuah lagu lama berjudul "Tinggi Gunung Seribu Janji", liriknya antara lain seperti ini:
Memang lidah tak bertulang
Tak terbatas kata-kata
Tinggi gunung seribu janji
Lain di bibir lain di hati
Nah, karena kubu Prabowo ingin menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD pun mengeluarkan pernyataan.Â
Menurutnya, ada kemungkinan Jokowi-Ma'ruf Amin kalah, dan Prabowo-Sandi berbalik menang karena memperoleh 55% suara di Mahkamah Konstitusi nanti.
Di sinilah pernyataan Mahfud MD tadi bisa membuat sebagian pihak merasa senang, terharu dengan air mata yang jatuh berlinang, karena masih ada kemungkinan Jokowi-Ma'ruf Amin kalah. Mungkin juga ada sebagian pihak yang tertawa, guling-guling di ubin hingga melintasi jalan raya, dan nyemplung ke dalam got.
Tapi sebenarnya pernyataan Mahfud MD tadi cenderung normatif, biasa saja, tidak ada yang luar biasa.Â
Mengapa? Simak saja pernyataannya ini.
"Nah kalau yang dipertentangkan itu soal angka hasil pemilu, angka perhitungan hasil pemilu itu nanti tinggal adu dokumen, adu bukti-bukti kan bahwa yang di KPU kemarin tidak benar ini kami punya bukti lain itu untuk mengubah angka," tuturnya di sini.
"Bisa saja nanti MK mengubah nanti yang semula misalnya Pak Jokowi mendapat 55 persen Pak Prabowo mendapat 45 persen, bisa juga berbalik 55 untuk Pak Prabowo."
Biasa saja pernyataan Mahfud MD ini.Â
Kalau punya bukti, bisa mengubah angka.Â
Teringat istilah "nenek-nenek juga tahu", atau tak perlu seorang Mahfud MD yang mengatakannya.Â
Ini adalah pertanyaan yang sederhana.Â
Apakah kubu Prabowo memiliki bukti atau tidak? Yang bisa mengubah angka seperti dimaksud oleh Mahfud MD tadi?
Jawabannya ada dua, dan ini pun "nenek-nenek juga tahu".
Pertama, kalau kubu Prabowo-Sandi punya bukti yang kuat, mereka bisa saja menang, Jokowi-Ma'ruf Amin kalah.
Kedua, jika kubu Prabowo-Sandi tidak memiliki bukti yang kuat, dan Mahkamah Konstitusi menolak gugatannya, tetap Jokowi-Ma'ruf Amin yang menang sesuai keputusan KPU pada 21/5/2019.
Ada yang belum mengerti, sementara "nenek-nenek juga tahu" hal yang sederhana seperti ini?
22 Mei 2019 Jakarta Aman, Terbukti!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H