Presiden Jokowi bertanya sehubungan rencana anggota DPR dari Koalisi Merah Putih (KMP) yang ingin mengajukan hak interpelasi terkait kenaikan harga BBM bersubsidi beberapa hari yang lalu.
Pertanyaan Jokowi di hadapan wartawan seperti ini, “Berapa puluh kali kita naikkan (harga) BBM, apa pernah yang namanya interpelasi itu?”, kemudian Jokowi menambahkan DI SINI, “Apa pernah? Saya tanya apa pernah interpelasi itu?”.
Di balik pertanyaan Jokowi tersebut, saya menduga kemana arah dan tujuannya. Jika hak interpelasi itu terwujud, maka benarlah bahwa:
- KMP cenderung belum bisa move on.
- Masih menyimpan dendam politik.
- Kekalahan pada Pilpres 2014 yang lalu belum bisa diterima.
- Berlebihan, seperti sindiran seorang pengamat politik, “Kerja saja belum jelas hasilnya, tapi sudah mengajukan hak interpelasi”.
- Menguatkan pernyataan mantan Presiden Gus Dur (alm), DPR itu seperti taman kanak-kanak.
Serangan balik atau tangkisan dari kubu KMP terhadap dugaan di atas tadi menurut pendapat saya kira-kira seperti ini:
- Hak interpelasi adalah hak anggota DPR sesuai undang-undang.
- Melaksanakan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
- Hak interpelasi pada dasarnya sekadar bertanya, ya pemerintah tinggal jawab saja, tak perlu dipolemikkan, gitu aja kok repot.
- Dinamika politik di negara demokrasi, sebaiknya jangan terlalu besar curiga.
- Jika sebelumnya anggota DPR tidak pernah mengajukan hak interpelasi terhadap kenaikan harga BBM, selalu ada yang pertama untuk semua hal, dan kebetulan yang pertama itu terjadi saat ini.
Setelah saya renungkan sejenak kemungkinan adanya maksud yang terselubung di balik pernyataan Jokowi di atas tadi dan kemungkinan tangkisan politik dari kubu KMP, maka saya berkesimpulan tidak ada yang luar biasa. Whoaaah...ngantuk!.
Trik dan Problem Catur yang Sederhana Hari Ini:
- Putih giliran melangkah, dan hitam mati dalam dua langkah.
- Hah?. Dua langkah?. Biasa saja, tidak ada yang luar biasa seperti halnya kemungkinan adanya maksud yang terselubung di balik ucapan Jokowi dan tangkisan politik KMP terkait hak interpelasi di atas tadi.
- Caranya?.
- Mh1-e4!