Mohon tunggu...
A Jul
A Jul Mohon Tunggu... Guru Yoga -

Ah, masa?

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Warga Luar Batang, Ngamuk!

3 Mei 2016   09:33 Diperbarui: 3 Mei 2016   09:40 2040
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Gambar: Milik Pribadi"][/caption]

Hanya gara-gara ditanya soal kepemilikan sertifikat tanah oleh Pak Camat dan Pak lurahnya berkaitan dengan rencana revitalisasi kawasan Luar Batang, warga Luar Batang mengamuk dan mengeroyok Pak Camat dan Pak Lurahnya. Demikian seperti yang diberitakan oleh liputan6.com.

Bagi saya, kejadian seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi. Kalau memang ada aparat pemerintahan seperti Camat atau Lurah yang bermaksud melihat sertifikat kepemilikan tanah warganya ya tinggal diperlihatkan saja. Sedangkan mengenai urusan yang bersangkutan dengan rencana pemerintah untuk merevitalisasi kawasan tersebut dapat dibicarakan kemudian untuk mencari jalan terbaiknya untuk bersama.

Diberitakan oleh liputan7up.com bahwa warga menolak untuk memperlihatkan bukti kepemilikan tanahnya kepada pihak kecamatan dan kelurahan dikarenakan semua bukti kepemilikan tanahnya sudah diserahkan kepada kuasa hukum warga Luar Batang (Yusril Ihza Mahendra) dan karenanya untuk hal-hal yang berkaitan dengan surat kepemilikan tanah harus melalui kuasa hukumnya. 

Menurut saya, alasan warga Luar Batang yang seperti itu juga terdengar agak aneh karena tidak mungkin yang diserahkan kepada kuasa hukum warga adalah bukti-bukti kepemilikan tanah yang aslinya. Pastinya hanya foto copyannya saja. Sedangkan lembar-lembaran aslinya pasti tetap berada di pemiliknya. Sehingga tidak ada halangannya sama sekali apabila diperlukan untuk diperlihatkan Pak Camatnya atau Pak Lurahnya. Karena mungkin saja maksud Pak Camat dan Pak Lurah adalah untuk Melakukan pendataan objektif mengenai kepemilikan tanah warganya untuk dijadikan bahan dalam menentukan kebijakan yang perlu diambil dalam kaitannya dengan rencana revitalisasi di kawasan tersebut. 

Jadi seharusnya, kalau memang punya sertifikat tanahnya ya tinggal diperlihatkan saja. Urusan yang berkaitan dengan rencana revitalisasi kawasan tersebut diserahkan kepada pihak kuasa hukum. Kalau hanya gara-gara tidak mau memperlihatkan bukti kepemilikan tanah saja lantas terjadi keributan dan apalagi sampai terjadi pengeroyokan kepada aparatur pemerintah kan kedengarannya kurang pas di telinga dan tidak lucu lah :)

Sabar...bapak-bapak sabar....jangan terburu nafsu! Ingat di sekitar bapak-bapak itu ada masjid keramat. Menahan nafsu adalah jauh lebih baik dan menguntungkan daripada mengumbar marah. Sabar ya bapak-bapak sabar....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun