Mohon tunggu...
Abdurrahman
Abdurrahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa semester 2

Mahasiswa Ilmu komunikasi semester 2 at Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menanamkan Budaya Hukum Berbasis Pancasila sebagai Bagian Sistem Hukum Nasional Indonesia di Abad 21

6 Juli 2024   23:23 Diperbarui: 6 Juli 2024   23:23 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.pexels.com/id-id/

A. Membangun Budaya Hukum Berbasis Pancasila sebagai Bagian Sistem Hukum Nasional Indonesia di Abad 21

Di Indonesia, ideologi Pancasila menjadi landasan sistem hukum negara. Seiring dengan kemajuan negara di abad ke-21, penting untuk memperkuat dan mengembangkan budaya hukum yang berakar pada prinsip-prinsip Pancasila. Hal ini memerlukan upaya bersama untuk mempromosikan budaya hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan kepatuhan terhadap aturan hukum.

B. Tantangan Membangun Budaya Hukum Berbasis Pancasila

Meskipun penting, membangun budaya hukum berbasis Pancasila menghadapi beberapa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah pemahaman masyarakat yang terbatas tentang Pancasila. Banyak masyarakat Indonesia yang kurang memahami ideologi Pancasila dan relevansinya dengan sistem hukum negara. Selain itu, korupsi dan kurangnya akuntabilitas di antara pejabat penegak hukum dan personil peradilan melemahkan supremasi hukum dan mengikis kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Infrastruktur hukum yang tidak memadai juga menjadi kendala. Infrastruktur hukum Indonesia, termasuk pengadilan, undang-undang, dan lembaga penegak hukum, memerlukan perbaikan yang signifikan untuk memastikan pemberian keadilan yang efektif dan efisien. Tantangan lainnya adalah globalisasi dan keberagaman budaya Indonesia yang menimbulkan tantangan dalam mempromosikan budaya hukum terpadu yang berakar pada Pancasila.

C. Strategi Membangun Budaya Hukum Berbasis Pancasila

Untuk mengatasi tantangan ini, beberapa strategi dapat diterapkan. Salah satunya adalah pendidikan dan penyadaran Pancasila. Mengintegrasikan pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum nasional dan mempromosikan kampanye kesadaran publik dapat meningkatkan pemahaman dan apresiasi ideologi tersebut. Selain itu, memperkuat infrastruktur hukum sangat penting. Berinvestasi dalam memodernisasi infrastruktur hukum, termasuk peradilan, lembaga penegak hukum, dan layanan bantuan hukum, dapat membantu memastikan keadilan yang lebih efektif dan efisien. Mempromosikan akuntabilitas dan transparansi juga krusial, dengan langkah-langkah seperti deklarasi aset dan badan pengawasan independen untuk pejabat penegak hukum dan personel peradilan.

Mendorong partisipasi publik dalam sistem hukum melalui inisiatif berbasis masyarakat, seperti klinik bantuan hukum dan program pendidikan hukum publik, juga dapat berkontribusi signifikan. Selain itu, memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan akses terhadap keadilan, meningkatkan transparansi, dan meningkatkan efisiensi dalam sistem hukum dapat menjadi strategi efektif. Membangun budaya hukum yang berlandaskan Pancasila sangat penting bagi pembangunan Indonesia di abad ke-21. Dengan mengatasi tantangan dan menerapkan strategi yang diuraikan di atas, Indonesia dapat mempromosikan budaya hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan kepatuhan terhadap supremasi hukum. Hal ini pada akhirnya akan memperkuat sistem hukum nasional dan mempromosikan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun