Pelaksanaan magang ini merupakan hasil kerjasama antara pihak kampus Universitas Jember dengan pihak kementrian ATR/BPN yang merupakan salah satu program yang dilakukan oleh pemerintah yaitu program merdeka belajar-kampus merdeka (MBKM).Â
Pelaksanaan magang ini merupakan pelaksanaan magang bersertifikat dimana mahasiswa ditugaskan untuk membuat salah satu dokumen penataan ruang yaitu rencana detail tata ruang (RDTR).
berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Rencana tata ruang wilayah Kabupaten Pekalongan tahun 2020-2040 menetapkan bahwa Kecamatan Wiradesa merupakan salah satu kawasan perkotaan yang akan disusun rencana detail tata ruangnya.Â
Hal ini dikarenakan Kecamatan Wiradesa merupakan pusat kegiatan lokal yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten/ kota atau beberapa kecamatan. Kecamatan Wiradesa juga memiliki beberapa potensi pariwisata salah satunya yaitu internasional batik center (IBC) yang berpotensi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakan di Kecamatan wiradesa hingga kabupaten pekalongan.
Metode penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Wiradesa dibagi menjadi 3 tahapan yaitu tahapan persiapan, tahapan pengumpulan data, dan tahapan pengolahan data dan analisis RDTR.
1. Tahapan persiapan
pada tahapan persiapam ini dilakukan sebelum dimulainya pengumpulan data dan juga pengolahan data. proses ini dilakukan supaya pengerjaan pengumpulan data di masyarakat serta instansi hingga dengan analisis rencana detail tata ruang Kecamatan Wiradesa dapat diselesaikan dengan efektif dan juga efisien yaitu dengan membuat penyusunan kerangka acuan kerja (KAK) dan penentuan metodologi yang akan digunakan nantinya.
2. Tahapan Pengumpulan data
Pada tahapan pengumpulan data dilaksanakan dengan menggunakan metode survey primer serta survey sekunder. dimana survey sekunder dilaksanakan lebih dahulu yaitu dengan pencarian data secara daring dan juga meminta data langsung kepada instansi-instansi terkait yang terdapat di Kabupaten Pekalongan.Â