TUGAS PENGGANTI UAS MATAKULIAH (Pendidikan kewarganegaraan)
Essay persuasif
DEFINISI
Korupsi merupakan tindak keriminal, kejahatan yang di lakukan seseorang untuk ke pentungan sendiri yang dapat merugikan orang lain. Di Indonesia sendiri masih banyak pejabat yang melakukan korupsi. Seseorang yang melakukan korupsi akan mendapatkan hukuman yang berat tergantung dengan seberapa besar kejahatan yang dilakukan oleh tindak pidana korupsi.Selain itu tindak pidana korupsi juga dapat mengganggu pendapatan dan finansial negara untuk proses pembangunan.Â
Banyak kasus di Indonesia yang terkait dengan korupsi dalam lingkup pendidikan. Contohnya penggelapan dana pembangunan disekolah, dan penggelapan dana uang kas di dalam kelas itu merupakan salah satu tindak pidana korupsi, oleh sebab itu sangat penting penerapan anti korupsi di area pendidikan (Sekolah/ perguruan tinggi)
Untuk menerapkan tindak pidana korupsi di organisasi masyarakat dengan cara dengan cara menanamkan sifat:
 1. Jujur
Orang yang memiliki sifat jujur tidak akan melakukan korupsi karena akan merasa bersalah jika dia berbohong
2. Bertanggung jawabÂ
Seseorang yang bertanggung jawab akan memiliki sifat yang selalu bertanggung jawab dalam keadaan apapun dan di manapun.
3. Amanah