Mohon tunggu...
Aji Sulaeman
Aji Sulaeman Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 Jurusan Matematika Matematika Universitas Diponegoro

Saya merupakan Mahasiswa S1 Jurusan Matematika Fakultas Sains dan Matematika Universitas Diponegoro.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yuk Ikuti Standar K3! Mahasiswa KKN UNDIP Sosialisasi K3 Las kepada Pelaku Usaha Las Rumahan

13 Februari 2023   10:36 Diperbarui: 13 Februari 2023   10:37 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Batang---Mahasiswa KKN TIM I UNDIP Desa Gumawang, Kecamatan Pecalungan, Batang menyosialisasikan pentingnya K3 pada proses pengelasan skala industri rumahan di Desa Gumawang pada hari Sabtu (21/01/2023) dan hari Minggu (29/01/2023).

Las merupakan kegiatan menyambungkan dua logam atau lebih dengan meleburkannya dengan logam pengisi menggunakan energi panas. Las sendiri terdiri dari banyak jenis, namun yang sering digunakan untuk industri kecil rumahan adalah las listrik.

Las listrik sendiri adalah kegiatan pengelasan dengan energi listrik sebagai sumber panasnya. Proses las listrik ditandai dengan menyambungkan kabel massa dan kabel elektroda ke transformator, lalu kabel masa dijepitkan ke logam induk dan kabel elektroda dijepitkan ke elektroda. Elektroda akan mencairkan logam induk dan membentuk terak las di saat yang bersamaan dan ujung elektroda mencair dan bercampur dengan logam yang dilas.

Proses Pengelasan/Dokpri
Proses Pengelasan/Dokpri

Di desa Gumawang sendiri terdapat beberapa bengkel las. Dari bengkel las yang mengerjakan restorasi kendaraan hingga kebutuhan rumah seperti pegangan tangga, pagar, dan atap kanopi. Sayangnya, pelaku industri las di desa Gumawang masih kurang memperhatikan sisi keselamatan dan keamanan dalam proses pengelasan tersebut.

Riqza Dini sebagai salah satu mahasiswa KKN TIM 1 Undip yang berkegiatan KKN di desa Gumawang  melakukan sosialisasi pentingnya K3 pengelasan skala industri rumahan sebagai program untuk meningkatkan aspek K3 yang masih kurang.

Di hari Sabtu tanggal (21/01/2023) mahasiswa mendatangi bengkel las dan motor Yan yang berada di Jalan Raya desa Gumawang. Di sana mahasiswa dipersilakan untuk mengelas 2 pelat logam. Pada bengkel las Yan, terdapat dua jenis las yang digunakan yaitu las listrik dan las karbit. Bengkel tersebut sebenarnya memiliki kacamata las yang sesuai standar, tapi dalam pelaksanaan proses las kacamata tersebut jarang digunakan.

Proses lasnya juga dilakukan hanya dengan sandal karet, kaus pendek, dan celana panjang. Pekerja las merasa sudah biasa melakukannya seperti itu tanpa memikirkan efek jangka panjang yang diakibatkan jika melakukan las tanpa alat pelindung diri yang sesuai standar K3.

Sedangkan di hari Minggu tanggal (29/01/2023) mahasiswa mengunjungi bengkel las yang berada di dukuh Gumelem, desa Gumawang. Bengkel las ini melayani pembuatan kanopi, pagar, dan lain-lain. Pak Sunardi, selaku pemilik sekaligus pekerja las mengatakan bahwa beliau juga kurang dalam hal penerapan K3 saat proses pengelasan. Beliau juga sudah mengeluhkan efek dari tidak menggunakan kacamata las yakni di bagian mata. Saat mahasiswa berkunjung juga beliau terlihat memiliki luka baret di lengan akibat bergesekan dengan pelat besi.

Sosialisasi K3 Las kepada Pemilik Usaha Las/Dokpri
Sosialisasi K3 Las kepada Pemilik Usaha Las/Dokpri
Di kedua kunjungan tersebut, mahasiswa menyosialisasikan pentingnya K3 pengelasan dengan membawa booklet yang sudah dibuat mahasiswa dan menjelaskan pentingnya K3 las dan mengapa K3 las penting untuk diterapkan. Proses sosialisasi diawali dengan mahasiswa membuat booklet yang berisi peralatan K3 pengelasan yang sesuai standar. Namun, disadari bahwa tidak semua pelaku industri las memiliki kesadaran dan keuangan yang lebih untuk membeli semua peralatan las, sehingga mahasiswa juga memasukkan substitusi dari peralatan tersebut yang sekiranya masih mampu melindungi pekerja las namun mudah diperoleh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun