Riba
Riba adalah penetapan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam.Riba secara bahasa bermakna ziyadah yang artinya tambahan. Sedangkan menurut istilah, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok /modal secara batil
 Jenis-jenis Riba:
Riba Nasi'ah (yang muncul karena utang piutang)Â Â Â Â Â Â
 Contoh : Si A meminjamkan uang kepada Si B sebesar 20 juta selama 3 bulan untuk keperluan si A dan harus mengembalikan uang tersebut sesuai jatuh tempo, jika lewat jatuh tempo maka pengembalian uang Si A kepada si B bertambah dari awal mulanya 20 juta menjadi 25 juta setiap si A tidak mengembalikan uang tersebut dan munculnya yang namanya "bunga"
Riba Fadhl (saat melakukan pertukaran)
Contoh : Si A menukarkan mata uang senilai $100 dengan mata uang senilai Rp.1,4 juta. pertukaran tersebut harus sesuai, jika melakukan pertukaran yang tidak sesuai/melebihkan maka ia melakukan pertukaran yang dilarang dalam islam
Perjudian
perjudian adalah permainan di mana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan diantara beberapa pilihan yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, hukum perjudian adalah haram yang sudah tertera dalam Al-Qur'an & Hadits
Contoh : Si A bersama teman-temannya melakukan taruhan dengan cara bermain kartu dengan pasang biaya masing-masing 1 juta sebanyak 6 orang, selama proses taruhan tersebut dan ada salah satu orang yang menang taruhan tersebut maka Si A mendapatkan keuntungan & teman-temannya mendapatkan kerugian yang besar
Gharar