Mohon tunggu...
Aji Pangestu
Aji Pangestu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pekerja Harian

"Melakukan setiap hal dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan yang dimiliki" Siapa yang bersungguh-sungguh maka dia akan mendapatkannya. Blog pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Outsourcing dalam Manajemen Operasional di Perusahaan

18 Oktober 2022   11:26 Diperbarui: 18 Oktober 2022   11:47 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Outsourcing secara bahasa berasal dari kata out dan juga source. Out berarti luar dan Source berarti sumber maka secara pengertian outsourcing yaitu sumber dari luar. Namun dapat di jelaskan bahwa yang dimaksud dengan outsourcing adalah penunjukan seseorang dari pihak luar perusahaan untuk melakukan suatu pekerjaan atau menyediakan sumber daya (barang) yang diperlukan oleh perusahaan tersebut.

            Keberadaan outsourcing dapat meningkatkan produktivitas perusahaan hal tersebut dikarenakan adanya pendelegasian tugas, baik itu kebersihan, keamanan, maupun bidang lainnya. Hal tersebut dapat meningkatkan fokus para karyawan inti pada tugas pokok untuk bisa mencapai tujuan perusahaan.

            Penggunaan outsourcing dalam manajemen operasional perusahaan memiliki keunggulan dan juga kelemahan diantaranya yaitu

Keunggulan

  • Karyawan inti bisa lebih fokus pada pekerjaannya
  • Dapat mengurangi biaya operasional perusahaan
  • Mendukung operasional khusus
  • Memperluas telent pool pada perusahaan

Kelemahan

  • Sering terjadinya masalah komunikasi
  • Karyawan inti perusahaan merasa terancam
  • Berindikasi meningkatkan ancaman terhadap keamanan
  • Timbulnya perbedaan standar antar karyawan inti dengan pekerja alih daya

            Nearshore Tehnology menyebutkan siapa saja yang termasuk pekerja outsourcing yaitu : petugas kebersihan, keamanan, penyedia makanan, petugas call center, kurir atau pengemudi, dan petugas manajemen fasilitas.

            Meski sehari-hari pekerja outsourcing bekerja di lokasi kerja perusahaan pemberi kerja namun pekerja outsourcing tidak memiliki perjanjian kerja langsung dengan perusahaan pemberi kerja.  Perlindungan pekerja, upah, kesejahteraan, syarat-syarat kerja, serta bila dikemudian hari terjadi perselisihan yang timbul, menjadi tanggung jawab perusahaan outsourcing.

            Ada dua alasan yang mendasari perusahaan menerapkan sistem outsourcing, pertama krisis ekonomi. Adanya hal tersebut berimbas terhadap bisnis yang menuntut perusahaan untuk mengurangi pengeluaran karyawan. Yang kedua mudahnya dalam hal perekrutan, karena tanpa harus mencari-cari pekerjaan dan hal tersebut acap kali menjadi primadona bagi banyak pekerja indonesia terlebih para fresh graduate sehingga memudahkan perusahaan untuk melakukan rekruitmen.

            Model gaji dalam perusahaan yang menerapkan sistem outsourcing terdapat 2 macam yaitu

  • Gaji per bulan

Pihak perusahaan memberikan pembayaran perbulan kepada penyedia layanan, lalu gaji didistribusikan setiap bulan kepada karyawan.

  • Berdasarkan waktu dan pekerjaan

Pemberian upah dilakukan berdasarkan lamanya waktu kerja serta jenis pekerjaan yang telah dikerjakan oleh pihak karyawan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun