Untuk menjadi seorang guru sangatlah tidak mudah dan membutuhkan banyak sekali pengorbanan, tidak hanya sekedar mengabdi pada bangsa tapi juga mencerdaskan penerus bangsa. Sudah selayaknya mereka mendapatkan hak yang sama seperti aparat negara dan tidak pandang buluh.
Peran guru dalam masyarkat sangatlah besar, apalagi tugasnya yang sangat berarti bagi semua orang. Tanpa adanya guru mungkin kita cuma segelas kosong tanpa air, lalu sang gurulah yang mengisi gelas kosong itu (kita) dengan air (ilmu). Tapi bagaimanakah nasib guru sesungguhnya di Indonesia ini ?
Dilansir dari cnbcindonesia.com, "Banyak keluhan dari guru-guru terutama honorer, mereka cuma dapat gaji Rp 300 ribu per tiga bulan, bagaimana kita menuntut mereka memberikan yang terbaik buat murid, kesejahteraan guru harus diperhatikan," tanya salah seorang peserta dalam musyawarah tersebut.
"Sudah jelas guru kita tak bisa merdeka kalau tidak sejahtera, tapi ada kompleksitas, karena itu diangkat kepala sekolah. Sekolah punya pemda, dan ada dua jenjang, Pemerintah daerah yang mengangkat PNS guru di daerah dan guru honorer diangkat sekolah. Bayangkan ribetnya."
Haruskah guru sebagai pahlawan bangsa mendapatkan perlakuan seperti itu ? Akankah kita sebagai peneerus bangsa juga akan membiarkan ? PNS atau tidaknya seorang guru, mereka tetaplah guru. Mereka tetap pantas mendapat penghargaan yang layak, tapi kenapa hanya karena status PNS mereka dapat perlakuan berbeda ? Sedangkan guru honorer ?
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, sekian terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H