Mohon tunggu...
Aji Nugroho
Aji Nugroho Mohon Tunggu... Ilmuwan - PNS

PNS di Rutan Purworejo

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Purworejo Ikuti Webinar Series 3 BPSDM Hukum dan HAM

13 September 2024   09:14 Diperbarui: 13 September 2024   09:19 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PURWOREJO - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purworejo turut serta dalam Webinar Series 3 "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM" yang digelar pada Kamis, 12 September 2024. Acara ini diselenggarakan melalui platform Zoom dengan tema "Kenali Potensimu, Maksimalkan Performamu." Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan potensi kinerja aparatur di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Rutan Purworejo.Webinar tersebut menghadirkan narasumber utama Drs. Haryono Dwi Putranto, M.Hum, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menyampaikan materi terkait pengembangan potensi pegawai. Dalam paparannya, Haryono menekankan pentingnya mengenali potensi diri dan memaksimalkan performa melalui pengelolaan sumber daya manusia yang lebih baik. Beliau juga membagikan strategi-strategi untuk mendorong peningkatan kinerja yang efektif di lingkungan pemerintahan.

Keikutsertaan Rutan Purworejo dalam webinar ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi para pegawai dalam menghadapi tantangan kerja sehari-hari. Diharapkan, pengetahuan yang didapat akan diimplementasikan untuk meningkatkan produktivitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di Rutan Purworejo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun