"Ruh Pancasila yang semakin menjauh"
Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara, Fungsi, Sejarah, Nilai dan Makna : Pancasila ialah sebagai dasar negara sering juga disebut dengan dasar falsafah negara (dasar filsafat negara atau philosophische grondslag) dari negara, ideologi negara (staatsidee).
Dalam hal tersebut Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara. Pancasila digunakan sebagai 'rukun' dalam pemerintahan negara, landasan dalam bernegara.
21 tahun Reformasi, 'ruh' Pancasila semakin menjauh dari bangsa ini, ada yang salah dalam memaknai Ideologi negara tersebut. Pancasila bukanlah Agama, Pancasila adalah landasan dasar negara, pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
Sementara agama tetaplah sesuai dengan keyakinan masing-masing, pedoman hidup rakyat Indonesia tetaplah agama yang dianut masing-masing. Artinya tidak dicampur-adukkan antara landasan negara dengan landasan keyakinan rakyatnya.
Inilah yang akhirnya dicampuradukkan oleh para pemecah bangsa ini, seolah-olah Pancasila sudah dijadikan agama. 21 tahun terputus, bahkan dalam kurikulum pendidikan pun tidak dimasukkan mata pelajaran yang menyangkut tentang Pancasila.
Adanya ruang terputus dalam waktu 21 tahun tersebut, dimanfaatkan oleh pihak lain untuk mengindoktrinasi pemahaman sesat kepada bangsa ini.
Jadi wajar kalau ada temuan hasil penelitian BPIP, bahwa banyak ASN yang tidak suka sama Pancasila. Tentunya ini adalah sesuatu yang sangat memprihatinkan. Ada ruang yang begitu lama kosong, yang membuat masunya pemahaman lain melakukan penetrasi dilingkungan ASN.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono mengatakan banyak aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang tak suka Pancasila. Hal ini menurutnya berdasarkan riset beberapa lembaga.
Hariyono mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia menegaskan Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah final dan seharusnya para PNS itu jadi pihak pertama yang membumikannya kepada segenap warga negara Indonesia. Sumber
Kalau tidak suka dengan Pancasila, bagaimana mungkin bisa mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Jelas ada korelasinya dengan nilai pengabdian ASN terhadap negara, nilai kesetiaan dan loyalitas pada negara.
Bisa jadi karena doktrin yang disebarkan Pancasila itu bukanlah sesembahan, bukan sesuatu yang patut disembah. Memang Pancasila bukanlah agama yang perlu dianut, Karena Pancasila bukanlah agama. Yang sesat itu adalah menganggap Pancasila itu agama.
Sudah jelas Pancasila itu ideologi negara, landasan negara, pedoman dalam berbangsa dan bernegara, rukun negara yang mengatur bagaimana hidup bernegara.
Tidak perlu memper-Tuhankan Pancasila, agama pun akan salah jika diper-Tuhankan, karena Tuhan tidak sudi disekutukan dengan apapun. Kalau cara berpikir masyarakat saja bisa diubah oleh para penyusup, maka lamban laun bangsa ini hanya akan tinggal nama.
Lihatlah sudah berapa banyak kaum intlektual dan cerdik cendikia yang terpapar faham radikal, yang menginginkan Revolusi atas nama agama.
Begitu mudahnya kewarasan dihilangkan hanya karena balutan agama, mereduksi nilai-nilai kebenaran hakiki, dan menhikis habis nilai kemanusiaan secara bengis.
Bangsa ini menjadi bengis tanpa menghargai nilai kemanusiaan. 74 tahun Merdeka bangsa ini mundur kebelakang, sejarah ditinggalkan begitu saja.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang dipimpin Megawati Soekarno Putri, harus bekerja keras untuk mengembalikan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila. Pancasila bukan sekedar jargon politik, yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik semata.
Pemahaman terhadap Pancasila sebagai idelogi dan landasan dasar negara, harus diajarkan sejak bangku Sekolah dasar. Anggaran untuk itupun sudah cukup memadai untuk digunakan untuk kepentingan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H