Kalau tidak suka dengan Pancasila, bagaimana mungkin bisa mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Jelas ada korelasinya dengan nilai pengabdian ASN terhadap negara, nilai kesetiaan dan loyalitas pada negara.
Bisa jadi karena doktrin yang disebarkan Pancasila itu bukanlah sesembahan, bukan sesuatu yang patut disembah. Memang Pancasila bukanlah agama yang perlu dianut, Karena Pancasila bukanlah agama. Yang sesat itu adalah menganggap Pancasila itu agama.
Sudah jelas Pancasila itu ideologi negara, landasan negara, pedoman dalam berbangsa dan bernegara, rukun negara yang mengatur bagaimana hidup bernegara.
Tidak perlu memper-Tuhankan Pancasila, agama pun akan salah jika diper-Tuhankan, karena Tuhan tidak sudi disekutukan dengan apapun. Kalau cara berpikir masyarakat saja bisa diubah oleh para penyusup, maka lamban laun bangsa ini hanya akan tinggal nama.
Lihatlah sudah berapa banyak kaum intlektual dan cerdik cendikia yang terpapar faham radikal, yang menginginkan Revolusi atas nama agama.
Begitu mudahnya kewarasan dihilangkan hanya karena balutan agama, mereduksi nilai-nilai kebenaran hakiki, dan menhikis habis nilai kemanusiaan secara bengis.
Bangsa ini menjadi bengis tanpa menghargai nilai kemanusiaan. 74 tahun Merdeka bangsa ini mundur kebelakang, sejarah ditinggalkan begitu saja.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang dipimpin Megawati Soekarno Putri, harus bekerja keras untuk mengembalikan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila. Pancasila bukan sekedar jargon politik, yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik semata.
Pemahaman terhadap Pancasila sebagai idelogi dan landasan dasar negara, harus diajarkan sejak bangku Sekolah dasar. Anggaran untuk itupun sudah cukup memadai untuk digunakan untuk kepentingan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H