Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Bicara HAM Jangan Pilih-pilih, Ninoy Juga Manusia

9 Oktober 2019   09:26 Diperbarui: 10 Oktober 2019   15:41 2417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang pada Senin (30/9/2019) lalu. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ninoy Karundeng Diculik dan Dianiaya, Sekjen PA 212 jadi Tersangka hingga Pengakuan Jubir FPI | tribunnews.com FAHDI PAHLEVI

Human rights resolution secara esensial menaruh perhatian kepada pelanggaran hak asasi manusia yang disebabkan, penindasan, intoleransi, juga tindakan kekerasan antara manusia dengan sesama manusia.

Kebetulan saja tindakan tersebut dilakukan oleh rezim atas nama kekuasaan. Tapi seharusnya, titik fokus para penggiat HAM bukanlah cuma terhadap rezim berkuasa, siapapun yang melanggar kemanusiaan harus tetap menjadi perhatian, harus digugat.

Apakah kasus pelanggaran HAM hanya dilakukan oleh sebuah rezim? Tidak juga, bisa saja sebuah kelompok, atau ormas yang merasa mempunyai kekuasaan, bisa melakukan pelanggaran HAM, dan itulah yang terjadi terhadap Ninoy.

Mengutip pernyataan Plato, "The just is nothing else than the advantage of the stronger", yang intinya, yang kuat yang mendikte keadaan. Siapapun yang melakukan pelanggaran HAM atas nama kekuatan dan kekuasaan, seperti itulah yang terjadi.

Kalau komisi-komisi yang menangani kasus pelanggaran HAM masih pilih-pilih siapa yang dibela, maka nilai kemanusiaan tidak lagi ditempatkan diperingkat paling atas. Padahal HAM bicara tentang hak manusia dan kemanusiaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun