Gerindra sebagai Partai yang menolak Revisi UU KPK, merasa mendapat angin dengan kehadiran mahasiswa, namun pada kenyataannya mahasiswa tetap tidak ingin kepentingan mereka diakomodir oleh politisi Gerindra.
Mahasiswa tetap bersikukuh untuk berdialog diruangan lain diluar ruangan Fraksi Gerindra. Supratman mendapatkan kabar kalau ruang rapat badan legislasi bisa digunakan untuk audiensi. Akhirnya para mahasiswa pindah ke ruang rapat baleg di lantai 1 Nusantara I.
Perwakilan mahasiswa merasa kecewa, karena mereka berharap bisa bertemu dengan Komisi III DPR, ternyata mereka hanya diterima Supratman dan Heri Gunawan, juga Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.
Kali ini para mahasiswa menanyakan keberadaan seluruh anggota Komisi III DPR.
"Saya langsung saja berbicara. Pertanyaannya, ke mana anggota Komisi III yang lain? Kenapa tidak di sini?" tanya Ketua BEM UI Manik Marganamahendra.
"Memang butuh anggota Komisi III yang lain? Ini sudah ada perwakilan, Pak Masinton," jawab Supratman.
Perwakilan mahasiswa ini merasa kecewa dengan perwakilan anggota Komisi III DPR yang ada, yang tidak menerima aspirasi yang sudah mereka sampaikan. Padahal sebelumnya mereka sudah membuat kesepakatan dengan Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Kamis 19 September 2019.
"Memang ada kesepakatan dengan sekjen?" tanya Supratman.
Manik kaget mendengar jawaban itu. Ia menyimpulkan tuntutan mahasiswa tak disampaikan Sekjen DPR RI ke anggota dewan.
"Jadi gimana, nih? Jadi tidak disampaikan sekjen? Jadi bapak-bapak tidak mengetahui?" tanya Manik, disambut tepuk tangan mahasiswa lainnya.
Wajar kalau mahasiswa sangat emosional melihat respon Anggota Dewan terhadap aspirasi yang mereka sampaikan. Padahal apa yang dilakukan mahasiswa di Jakarta jauh lebih simpatik dibandingkan aksi mahasiswa di Wamena, Papua, yang sudah bertindak Anarkis.