Kalaupun nantinya revisi UU KPK tersebut mengakibatkan pelemahan KPK, maka rakyat pun tidak akan tinggal diam, tapi ketika pimpinan KPK Ikut berpolitik, dan tidak konsisten dengan tanggung jawab yang diamanahkan, maka rakyatpun menjadi bingung.
Kalau Pimpinan KPK sendiri tidak konsisten dan plinplan, seperti orang bingung, bagaimana dengan rakyat yang Ikut menyaksikan peristiwa yang sedang dialami lembaga KPK saat ini.
 Satu sisi Agus bersama pimpinan KPK lainnya telah menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya terkait pemberantasan korupsi kepada Presiden Jokowi, tapi disisi lain Pimpinan KPK menunggu perintah presiden apakah kedepannya masih dipercaya hingga akhir periode Desember nanti.
"Kami menunggu perintah. Apakah kemudian, kami masih akan dipercaya sampai bulan Desember tetap operasional seperti biasa, terus terang kami menunggu perintah itu," kata Agus.
Nah inikan sesuatu yang membingungkan. Kalau benar-benar konsisten ingin menyerahkan mandat kepada Presiden, maka tinggalkan KPK dan lupakan semua fasilitas yang diberikan Pemerintah, dan tidak perlu lagi menunggu tugas dan perintah dari Presiden, buat apa lagi.?
Tunjukkan dong pada Presiden, bahwa sebagai Pimpinan KPK konsekwen menyerahkan mandat kepada Presiden, dan tidak ada kepentingan lagi dengan KPK, itu baru konsisten dengan apa yang sudah dilakukan.
Kalau masih mengharap dan menunggu perintah Presiden, itu namanya mencla-mencle dan kekanak-kanakan. Menyerahkan mandat kepada Presiden hanya bentuk protes dan ngambek pada sikap Presiden, dan itu bukanlah cerminan seorang pemimpin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H