Memang dengan adanya pembangkangan yang dilakukan ASN tersebut, bisa dikatakan gerakan Program Revolusi Mental yang dicanangkan Presiden Jokowi gagal dalam implementasinya, karena kenyataannya Revolusi Mental tidak bisa mengubah mindset para Aparatur Sipil Negara.
Kementerian koordinator Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan, dibawah kepemimpinan Puan Maharani, sebagai penerima Mandat untuk mensukseskan program Revolusi Mental, gagal dalam menjalankan Amanah tersebut. Itu terbukti dari adanya pembangkangan 94,7% ASN yang menolak untuk Ikut Pindah ke Ibu Kota baru.
Sebagai Aparatur Sipil Negara sudah seharusnya Taat dan patuh terhadap Pemerintah, meskipun secara konstitusional disaat Pemilu tidak memilih Jokowi-Ma'ruf, namun tidak berarti harus mengingkari tugas yang diamanahkan sesuai dengan sumpah setia terhadap negara.
Tidak ada alasan sebetulnya bagi ASN untuk tidak Ikut pindah kalau memang negara mengharuskan, karena sesuai dengan fakta integritas yang disepakati memang sudah seperti itu adanya. Bersedia ditempatkan dimana saja jika negara menghendaki.
Pembangkangan yang dilakukan oleh 94,7% ASN tersebut harus disikapi Pemerintah dengan tegas, segera lakukan pendataan ulang, dan penelusuran, siapa saja yang tidak bersedia Ikut pindah, dan segera disiapkan penggantinya jauh-jauh hari.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI