Tersiar kabar kalau 94,7% ASN menolak untuk Ikut pindah ke Ibu Kota yang baru, bahkan kabarnya ingin mengajukan pensiun dini, kalau berita ini benar, ini merupakan blessing in disguise, dan patut disyukuri.
Ada baiknya Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melakukan pendataan terhadap 94,7% ASN tersebut sejak dini. Meskipun sebenarnya mereka melanggar sumpah dan fakta integritas, yang seharusnya bersedia ditempatkan dimanapun di wilayah NKRI.
Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tidak perlu menghalangi keinginan mereka, karena justeru dari peristiwa ini semakin jelas kalau sebagian besar ASN tidak setia kepada negara.
Dengan melakukan pendataan sejak awal, Pemerintah akan mengetahui seberapa banyak akan merekrut ASN yang baru, sesuai dengan posisi yang dibutuhkan. Dan ini merupakan kesempatan bagi Pemerintah untuk mensortir pegawai yang lebih loyal dan setia kepada negara.
Keputusan 94,7% ASN yang ingin pensiun dini tersebut harus disambut dengan suka cita dan riang gembira. Dengan demikian anggaran untuk memindahkan mereka ke Ibu Kota pun bisa digunakan untuk menyaring ASN yang baru.
Justeru lebih efektif jika sebagian besar ASN yang akan menggantikan mereka direkrut dari wilayah setempat di Ibu Kota, dengan demikian Pemerintah tidak lagi perlu memikirkan perumahan bagi mereka.
Kalau hasil survey Pilpres 2019 menyatakan lebih dari 70% ASN tidak memilih Jokowi-Ma'ruf, itu artinya sebagian besar ASN memang tidak mendukung kebijakan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, dan ini adalah momentum yang tepat untuk merekrut ASN yang benar-benar loyal kepada Pemerintah.
Pendataan terhadap ASN yang menolak untuk Ikut pindah ke Ibu Kota, sangatlah diperlukan segera, agar bisa diketahui berapa jumlah sebenarnya yang menolak untuk Ikut pindah. Dan Pemerintah sudah bisa Ambil ancang-ancang untuk merekrut pegawai baru.
Yang jelas tidak sulit bagi Pemerintah untuk merekrut pegawai baru, ketimbang mempertahankan pegawai yang membangkang, dan tidak patuh pada sumpah setianya kepada negara. Akan banyak yang mengantri untuk menjadi pegawai di Ibu Kota yang baru.